Lapak Liar Pulau Karam Dibongkar

Kamis, 28 April 2016, 15:47 WIB | News | Kota Padang
Lapak Liar Pulau Karam Dibongkar
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar yang ada di Jalan Bandar Pulau Karam, Kamis (28/4/2016). Bangunan itu berada di trotoar jalan. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Satpol PP Padang membongkar bangunan liar yang ada di Jalan Bandar Pulau Karam, Kamis (28/4/2016). Dalam pembongkaran tersebut petugas Satpol PP berhasil menertibkan enam bangunan liar.

Aksi pembongkaran sempat mendapatkan perlawanan dari salah seorang pemilik Hotel Havilla Maranatha yang tidak terima Teras Hotelnya dibongkar Satpol PP Kota Padang. "Aden bisa bongka surang indak paralu ditolong doh, Aden adoh tukang yang ka mambongka" kata pemilik hotel, Elizabet.

Namun hal tersebut diabaikan Pol PP lantaran sebelumnya Pol PP sudah memberi surat teguran yang berlanjut pada surat perintah pembongkara. "Bangunan tersebut juga Menyalahi Perda No.5 Tahun 1985 Tentang K3 (Keamanan,Ketertiban dan Keindahan) serta Perda No.6 Tahun 1990 Tentang Tata bangunan," ujar Kasat Pol PP Firdaus Ilyas. (vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: