Lapak Liar Pulau Karam Dibongkar
VALORAnews - Satpol PP Padang membongkar bangunan liar yang ada di Jalan Bandar Pulau Karam, Kamis (28/4/2016). Dalam pembongkaran tersebut petugas Satpol PP berhasil menertibkan enam bangunan liar.
Aksi pembongkaran sempat mendapatkan perlawanan dari salah seorang pemilik Hotel Havilla Maranatha yang tidak terima Teras Hotelnya dibongkar Satpol PP Kota Padang. "Aden bisa bongka surang indak paralu ditolong doh, Aden adoh tukang yang ka mambongka" kata pemilik hotel, Elizabet.
Namun hal tersebut diabaikan Pol PP lantaran sebelumnya Pol PP sudah memberi surat teguran yang berlanjut pada surat perintah pembongkara. "Bangunan tersebut juga Menyalahi Perda No.5 Tahun 1985 Tentang K3 (Keamanan,Ketertiban dan Keindahan) serta Perda No.6 Tahun 1990 Tentang Tata bangunan," ujar Kasat Pol PP Firdaus Ilyas. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024