6000 Keramba Apung di Danau Maninjau Dibongkar
VALORAnews---Pemkab Agam membongkar sejumlah keramba jaring apung (KJA) milik petani di salingka Danau Maninjau. Pembongkaran tersebut terkait upaya penyelamatan Danau Maninjau dari pencemaran.
Pembersihan danau tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria bersama jajaran pemerintah kecamatan seperti Camat Tanjung Raya Hendra Putra, Wali Nagari Koto Malintang Nazirudin, tokoh masyarakat salingka danau dan beberapa petani KJA di salah satu KJA milik Hadi di Jorong Alai Nagari Koto Malintang, Selasa (26/4/2016).
"Ini salah satu bentuk komitmen kita bersama untuk menuntaskan masalah pencemaran yang terjadi di danau. Setelah diamati oleh badan kajian, pencemaran itu terjadi disamping banyaknya KJA faktor pencemaran lainnya juga menjadi indikator terjadinya kerusakan danau seperti, pembuangan limbah kotoran masyarakat dan tidak teraturnya pola pemberian pakan ikan," kata Trinda dikutip dari siaran pers Agam Media Centre.
Catatan Pemkab Agam, jumlah KJA di Danau Maninjau mencapai 17 ribuan. Pemkab membongkar sekitar 1000 KJA pada Selasa siang dan akan dilanjutkan membongkar 2000 KJA lagi pada Rabu (27/4/2016) ini.
Baca juga: Wabup: Ada Tiga Indikator Penyelamatan Danau Maninjau
"Insha Allah, target pengurangan 6.000 unit KJA bisa tercapai. Kalau dapat berkurang lagi, tergantung bagaimana kita secara bersama memberikan sosialisasi pemahaman dan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Dikatakan, kerusakan terhadap pencemaran yang terjadi di Danau Maninjau hampir merusak seluruh sistem kehidupan masyarakat salingka danau itu sendiri. Dari aspek ekonomi, kerugian masyarakat apabila terjadi kematian ikan secara massal akibat tubo belerang.
Aspek kesehatan, akibat dari puluhan ton ikan mati maka akan mengganggu kesehatan pernafasan. "Tentunya ini juga akan menganggu sekali terhadap kenyamanan bagi para pengunjung atau wisatawan untuk berekreasi ke Danau Maninjau," terang putra salingka danau asal Sungai Batang tersebut.
Pemerintah sebagai pengontrol dan penyeimbang, berharap, melalui goro pembersihan Keramba Jaring Apung para petani lainnya juga ikut berimpati terhadap pelestarian danau, dengan cara pembersihan dan pengurangan secara bertahap terhadap kuantitas KJA yang melebihi kapasitasnya.
Kendati demikian, melalui sosialisasi dari pemerintah kecamatan, nagari dan sosialisasi perda tahun 2015 tentang pelestarian Danau Maninjau, masyarakat dewasa ini sudah tumbuh kesadaran secara alami untuk mengurangi KJA secara bertahap. (lok)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025