Diperlakukan Kasar saat Konfirmasi, Wartawan di Painan Polisikan Kepala Pengamanan Rutan
Setelah itu, beberapa orang wartawan lainnya yang bertugas di Painan, juga segera merapat ke kantor Polres Pesisir Selatan.
Setelah pemberkasan laporan usai, Roby langsung melakukan visum di Rumkit M Zein Painan ditemani wartawan lainnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Muhardi Ilyas, mengatakan, dalam waktu dekat segera melakukan penyidikan terhadap terlapor dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Tinjau Kampus SMAN 3 Painan Boarding School, Ini Pesan yang Disampaikan
"Terkait kasus ini, kita akan segera selidiki dan selesaikan seperti prosedur biasanya," terang AKP Muhardi.
Menyangkut hal ini, wartawan dalam melaksanakan tugas dan profesinya dilindungi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan SK dewan pers No 03-05/P-DP/XI/2009. (lek)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo