Perda Baca Tulis al Quran Nyaris Tenggelam
VALORAnews---Wakil Walikota Padang, Emzalmi membuka lomba Tahfiz Juz 30 (Juz 'Amma) antar SD/MI se-Kota Padang, di halaman Balaikota Padang, Senin (18/4/2016). Lomba tersebut sekaligus menyegarkan kembali Perda No 6/2003 tentang wajib baca tulis al quran yang hingga sat ini dinilai belum efektif.
"Perda tersebut belum berjalan efektif. Begitu tamat Sekolah Dasar (SD), anak-anak sudah berhenti belajar Alquran. Karena itu, kita menginginkan implementasi Perda lebih dibangkitkan lagi," ujar Emzalmi.
Pemko, katanya, juga akan menyusun modul pembelajaran al Quran untuk tingkat SD, SMP dan SMA. Penyusunan modul tersebut akan melibatkan sejumlah pakar dan kajian-kajian melalui seminar.
"Nantinya, setelah adanya modul, akan lebih diperkuat lagi dengan terbitnya Peraturan Walikota (Perwako). Sehingga pelaksanaan baca tulis Alquran akan berkesinambungan di kalangan siswa didik di Kota Padang," ujarnya. (vri)
Baca juga: DPRD Batam Tertarik dengan Perda Baca Tulis al Quran
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar