Dari Iklan Sensus Sampai Iklan Sedot WC Dilibas Pol PP

Jumat, 15 April 2016, 19:54 WIB | Wisata | Kab. Agam
Dari Iklan Sensus Sampai Iklan Sedot WC Dilibas Pol PP
Ilustrasi.

VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam menertibkan reklame yang tidak layak pajang di lima kecamatan di daerah itu, Jumat (15/4/2016).

Kepala Satpol PP Kabupaten Agam, Danil Defo mengatakan, reklame ini ditertibkan berdasarkan Perda No 7 Tahun 2009 tentang K3, karena reklame sudah tidak layak lagi untuk dipajang yang mana bisa mengganggu keindahan jalan termasuk iklan Pemda seperti Sensus Ekonomi.

"Selain itu, juga ada beberapa papan pemberitahuan sedot WC, pijit, bekan dan lainnya juga ikut kita amankan karena terpasang disembarangan tempat di jalan utama. Kita menurunkan tujuh orang anggota untuk menertibkan reklame tersebut," terangnya.

Penertiban ini dilakukan di empat kecamatan yaitu, Kecamatan Baso, Ampek Angkek, Tilatang Kamang, Kamang Magek. Nanti malam juga bakal dilakukan patroli keliling bersama Polsek dan parik paga nagari mulai dari Koto Tinggi Baso, Tabek Panjang hingga Panampuang untuk melakukan pengamanan.

Baca juga: Nongkrong Hingga Larut Malam dengan Teman Pria di Taplau dan Pedistrian Khatib, 7 Perempuan Diamankan

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI