Pengedar Sabu Ditangkap di Rumah Istri Muda

Rabu, 13 April 2016, 08:14 WIB | News | Kota Padang
Pengedar Sabu Ditangkap di Rumah Istri Muda
Tim Buser Satres Narkoba Polresta Padang, saat menggeledah kamar An Ogot, tersangka narkoba, di kawasan Pegambiran, Lubeg, Selasa (12/4/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Satres Narkoba Polresta Padang, mencokok Yose Andre (49) di kawasan Bypass, Selasa (12/4/2016). Pria yang lebih dikenal dengan panggilan An Ogot ini, diringkus bersama istri mudanya, Lala, di rumah mereka di kawasan Pegambiran.

"Tersangka adalah pengedar yang sudah jadi TO. Kami sudah cukup lama mengawasi gerak-gerik tersangka dan baru sekarang berhasil dibekuk," ujar Kasatres Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman.

Ketika digerebek, ungkap Kompol Daeng, tersangka sempat berusaha membuang barang bukti ke bawah tempat tidur. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu ukuran sedang. Juga ditemukan korek api gas, dua buah alat hisap (bong), dua buah pirex kaca terpasang kompeng karet (bekas pakai sabu) yang disimpan di dalam rice cooker.

"Tersangka menyangkal kalau dia pengedar. Menurutnya, dia hanya pemakai dan barang tersebut kemaren diantarkan seseorang kerumahnya," ungkap Kompol Daeng.

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

Dikatakan, tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun maksimal 20 tahun karena telah melanggar UU tentang Narkoba. (vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: