Pengedar Sabu Ditangkap di Rumah Istri Muda
VALORAnews -- Satres Narkoba Polresta Padang, mencokok Yose Andre (49) di kawasan Bypass, Selasa (12/4/2016). Pria yang lebih dikenal dengan panggilan An Ogot ini, diringkus bersama istri mudanya, Lala, di rumah mereka di kawasan Pegambiran.
"Tersangka adalah pengedar yang sudah jadi TO. Kami sudah cukup lama mengawasi gerak-gerik tersangka dan baru sekarang berhasil dibekuk," ujar Kasatres Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman.
Ketika digerebek, ungkap Kompol Daeng, tersangka sempat berusaha membuang barang bukti ke bawah tempat tidur. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu ukuran sedang. Juga ditemukan korek api gas, dua buah alat hisap (bong), dua buah pirex kaca terpasang kompeng karet (bekas pakai sabu) yang disimpan di dalam rice cooker.
"Tersangka menyangkal kalau dia pengedar. Menurutnya, dia hanya pemakai dan barang tersebut kemaren diantarkan seseorang kerumahnya," ungkap Kompol Daeng.
Baca juga: Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Dikatakan, tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun maksimal 20 tahun karena telah melanggar UU tentang Narkoba. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar