PBB Padang Ditarget Rp50 M
VALORAnews - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Padang di tahun 2016, ditarget bisa terkumpul Rp50 miliar. Meski naik dibanding tahun 2015 lalu sebesar Rp42 miliar, Pemko Padang optimistis bakal mencapainya.
"Untuk itu kepada petugas di kecamatan dan kelurahan serta para kolektor, harus bisa bekerja sama dengan RT dan RW. Sehingga dengan itu akan memudahkan kita untuk berkomunikasi dan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat selaku wajib pajak," ujar Wawako Padang Emzalmi saat launching Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2016 dan pembayaran perdana PBB di Aula Bagindo Azis Chan, Senin (11/4/2016).
Dia menjelaskan, PBB merupakan penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang. Dimana sampai 2019 nanti diupayakan bisa terkumpul sebanyak Rp1 triliun.
Kepala Dinas Pendapatan daerah (Dipenda) Padang Adib Alfikri menjelaskan, launching penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2016 tersebut, adalah sebuah strategi dalam rangka memberikan sosialisasi dan upaya percepatan bagaimana pembayaran PBB dapat terlaksana secara maksimal.
Baca juga: Capai Target PBB, Sabtu-Minggu Tetap Ditagih
"Ke depan kami akan mencoba proses pemungutan PBB secara terjadwal dengan menggunakanMobil Pelayanan Pajak Daerah Keliling. Yaitu dengan mendatangi SKPD-SKPD dengan membuatkan daftar dan jadwalnya untuk kita datangi. Sementara untuk di kecamatan dan kelurahan, kita tetap standbye atau menunggu di tiap kecamatan," sebut Adib. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar