Komisi 1 Jadwalkan Audiensi dengan Korban Dugaan Pemukulan Satpol PP

Selasa, 29 Maret 2016, 22:58 WIB | News | Kota Padang
Komisi 1 Jadwalkan Audiensi dengan Korban Dugaan Pemukulan Satpol PP
Wakil Ketua Komisi I DPRD Padang, Wismar Panjaitan (kiri) bersama sejawatnya, saat kunker ke DPRD Surakarta bersama pansus Disablitas DPRD Padang, 12 Februari 2016. (istimewa)

VALORAnews -- Komisi 1 DPRD Padang merencanakan audensi dengan mahasiswa, yang diduga jadi korban pemukulan oknum Satpol PP Padang saat penertiban di kawasan Tugu Gempa, Jumat (25/3/2016) dinihari lalu itu.

"Kita sudah menjadwalkan, akan mengadakan audensi dengan para mahasiswa yang diduga jadi korban tindak kekerasan dari petugas Satpol PP Kota Padang pada pada Jumat (1/4/2016)," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Padang, Wismar Panjaitan melalui sambungan telepon, Selasa (29/3/2016).

Dijelaskan Wismar, Komisi I DPRD Padang terlebih dulu akan mendengarkan pengakuan dan penjelasan dari para korban mengenai kronologis kejadian yang dialaminya. Kalau diperlukan, Wismar menyebut, Komisi 1 juga akan memanggil Kepala Kantor Satpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas, untuk dikonfrotir keterangannya. (Baca: Dugaan Pemukulan Advokat dan Mahasiswa, Firdaus: Penertiban Pasti Ada Ributnya)

Politisi yang juga Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa (gabungan PDIP dan PKB-red) itu, juga akan mempertanyakan ke petugas Satpol PP seputar pemberlakuan jam malam bagi kaum hawa.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

"Kalaupun aturannya ada, tentu pelaksaannya di lapangan harus sopan dan santun," terangnya. (Baca: 40 Advokat Dampingi Azrul Azis Polisikan Satpol PP Padang)

"Selain itu, tempat-tempatnya mesti harus jelas. Mana yang termasuk dalam katagori lokasi dimungkinkan terjadinya asusila dan mesum. Kalau di Tugu Gempa tersebut, saya rasa tidak mungkin ada perilaku asusial di situ sehingga patut dilakukan penertiban, karena lokasi tersebut selalu ramai," jelasnya. (vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: