Berbahaya, Tiga Perusahaan Dilarang Beroperasi
VALORAnews - Tiga perusahaan dengan usaha berbeda yang berada di Kota Padang akhirnya dilarang beroperasi. Walikota Padang Mahyeldi memasang segel tanda dilarang beroperasinya perusahaan tersebut, Selasa (29/3/2016).
Ketiga perusahaan itu yakni dua perusahaan bergerak di bidang batching plant, PT Mitra Beton Indonesia dan PT Satika. Sedangkan satu perusahaan lain bergerak di usaha cangkang sawit.
Menurut Mahyeldi, ketiga perusahaan itu telah merugikan masyarakat sekitar. Air yang mengalir dan menjadi kebutuhan warga telah ikut tercemar. Bahkan secara tinjauan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak memenuhi dan harus ditutup.
"Hari ini kita menutup dan melarang tiga perusahaan untuk beroperasi. Jika perusahaan tersebut masih beroperasi, tentu sudah melanggar hukum," ujarnya.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Kebijakan pelarangan tersebut diambil saat Mahyeldi melakukan inspeksi mendadak ke simpang jalan DPR, Tunggul Hitam. Tak jauh dari jalan Padang Bypass. Di sini dia melihat langsung perusahaan yang bergerak dalam usaha cangkang sawit. Saat itu, dia menemukan tali bandar di sepanjang tempat pengumpulan cangkang sawit sudah tertimbun tanah, sehingga air di sekitar lokasi menjadi tergenang. "Ini menjadi pemicu banjir di sini," ujarnya.
Perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki surat izin usaha dan kelengkapan dokumen lainnya. "Mulai saat ini usaha ini kami tutup karena tidak memiliki izin," ujarnya.
Di Kecamatan Lubuk Kilangan, Mahyeldi mendapati PT Mitra Beton Indonesia yang juga tidak memiliki izin. Perusahaan yang berada persis di depan SPBU Indarung itu juga dilarang untuk beroperasi. Setelah menemui pemilik perusahaan tersebut, Walikota memasang tanda larangan usaha bagi perusahaan itu.
Tidak sampai di situ, Walikota menuju PT Statika yang berada di dekat Lubuak Paraku, Kecamatan Lubuk Kilangan. Di sini, Walikota melihat langsung kondisi air yang mengalir dari perusahaan tersebut. Dia menemukan air yang telah bercampur dengan semen dan batu. (vri/rel)
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar