Bandar Ditangkap dengan 5 Paket Besar Shabu-shabu
VALORAnews - Satres Narkoba Polresta Padang, menangkap seorang pengedar shabu-shabu, Senin (21/3/2016). Tersangka RK (21) itu ditangkap di kawasan Jl Raden Saleh, Kecamatan Padang Barat, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan berarti," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman, beberapa saat lalu.
Bersama tersangka, terangnya, juga diamankan lima paket besar shabu-shabu senilai Rp22,5 juta. Kemudian, timbangan digital, mancis, pirex kaca yang salah satu ujungnya terpasang kompeng karet, 3 buah sendok dari pipet untuk ukuran berat shabu-shabu serta uang tunai Rp1,5 juta.
"Kasus ini akan terus kita kembangkan karena tersngka yang ditangkap ini merupakan bandar yang paling dicari," ungkap Kompol Daeng. (vri)
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024