Bandar Ditangkap dengan 5 Paket Besar Shabu-shabu

Senin, 21 Maret 2016, 22:06 WIB | News | Kota Padang
Bandar Ditangkap dengan 5 Paket Besar Shabu-shabu
Tim Buser Sat Resnarkoba Polresta Padang, menggiring tersangka pengedar shabu-shabu, Senin (21/3/2016) sore di kawasan Jl Khatib Sulaiman, Padang. (veby rikiyanto/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Satres Narkoba Polresta Padang, menangkap seorang pengedar shabu-shabu, Senin (21/3/2016). Tersangka RK (21) itu ditangkap di kawasan Jl Raden Saleh, Kecamatan Padang Barat, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan berarti," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman, beberapa saat lalu.

Bersama tersangka, terangnya, juga diamankan lima paket besar shabu-shabu senilai Rp22,5 juta. Kemudian, timbangan digital, mancis, pirex kaca yang salah satu ujungnya terpasang kompeng karet, 3 buah sendok dari pipet untuk ukuran berat shabu-shabu serta uang tunai Rp1,5 juta.

"Kasus ini akan terus kita kembangkan karena tersngka yang ditangkap ini merupakan bandar yang paling dicari," ungkap Kompol Daeng. (vri)

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: