Huni Trotoar, Pedagang Pasar Raya Direlokasi
VALORAnews - Pemko Padang kembali menertibkan pedagang Pasar Raya yang mengisi trotoar dan badan jalan. Mereka diminta pedagang di sepanjang Jalan Pasar Baru hingga Simpang Air Mancur membongkar lapak dan pindah ke tempat yang sudah disediakan.
Senin (14/3/2016), penertiban terhadap para pedagang tersebut mulai dilakukan Satuan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Kota (SK-4) Padang bersama ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Nasir Ahmad, didampingi Kasat Pol PP Firdaus Ilyas dan Kadis Pasar Endrizal.
Menurut Nasir Ahmad, pedagang yang menempati jalan Pasar Baru untuk sementara masih dibolehkan berjualan satu lapis di trotoar jalan, karena lokasi berjualan mereka yang baru di Pasar Inpres II masih dalam tahap finishing, yaitu menyelesaikan pembangunan toilet.
"Senin depan (21/3/2016), pedagang yang berjualan di trotoar dan penampungan sementara sudah harus pindah ke tempat yang baru. Nantinya jalan Pasar Baru hanya dimanfaatkan untuk lalulintas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Endrizal menyebutkan, seluruh pedagang yang selama ini menempati trotoar jalan Pasar Baru berjumlah sebanyak 500 pedagang. Semua itu sudah didata dan tidak ada yang tidak mendapat tempat di lokasi yang baru.
"Kita sudah data semua, tidak ada yang tidak kebagian di tempat yang baru,"ujarnya. (vri/rel)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024