Hutan Nagari Sungai Buluh Dikembangkan jadi Eko Wisata
VALORAnews---Sejak mendapatkan Hak Pengelolaan Hutan Nagari dari Gubernur Sumatera Barat tahun 2014 lalu, Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LHN) Sungai Buluh Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman saat ini telah mengembangkan beberapa kegiatan diantaranya pemberdayaan masyarakat dan eko wisata lingkungan.
Ketua LPHN Sungai Buluh Ali Azwar Dt Rajo Batuah, kegiatan pemberdayaan yang telah dilakukan antara lain pengembangan jamur tiram, pembuatan kebun bibit rakyat, penanaman pohon produktif, pembangunan jalan penghubung.
"Khusus untuk jamur tiram merupakan bantuan CSR dari PT Pertamina Bandara Internasional Minang Kabau sedangkan kegiatan penanaman pohon dan persemaian bantuan dari Dinas Kehutanan Provinsi dan BPDAS," ujar Ali Azwar seperti dikutip dari relis Pemprov Sumbar, Rabu (2/3/2016).
Tahun ini juga direncanakan Pengayaan Tanaman pada kawasan hutan seluas 100 Ha bantuan dari Dinas Kehutanan Kab. Padang Pariaman, ujarnya.
Untuk kegiatan ekowisata sedang diakukan pembenahan beberapa objek lokasi wisata antara Air Terjun Sarasah, beberapa lubuk permandian, ikan larangan, jalan traking, ruang pertemuan dan pembentukan kelompok sadar wisata.
Terkait dengan ekowisata sudah banyak diminati dan dikunjungi oleh berbagai komunitas. Buktinya pada hari Minggu tanggal 7 Pebruari 2016 lalu sekitar 300 orang mengunjungi objek wisata Hutan Nagari Sungai Buluh.
Diantaranya dari keluarga besar Bidang RHL Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar dengan mengadakan out bond dan acara silaturrahim keluarga, traking mendaki bukit dari komunitas sepeda gunung dari 3 Provinsi yaitu Sumbar, Jambi dan Riau, lintas alam oleh generasi muda pecinta alam dari beberapa perguruan tinggi dan SMA.
Ali Azwar mengaku optimis dengan banyak dukungan kepada Hutan Nagari Sungai Buluh akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sungai Buluh.
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024