Pungutan Jelang Tarusan Kamang Perlu Diatur
VALORAnews - Keindahan objek wisata Tarusan Kamang yang legendaris itu, ternyata tak dibarengi dengan profesionalnya pengelola setempat dalam memanfaatkan tingkat kunjungan wisatawan.
Saat ini, untuk memasuki kawasan itu, pengunjung harus dua kali membayar karcis masuk sehingga memunculkan banyak keluhan.
Salah satunya, Rika (26), asal Lubukbasung. Ia mengaku kecewa dengan tarif yang diberlakukan warga setempat.
"Jumlahnya memang tak seberapa, tapi kenapa harus dua kali membayar," tanyanya heran, Minggu (28/2/2016). (Baca: Sampan Mesin Siap Antarkan Pengunjung Nikmati Keelokan Tarusan Kamang)
Baca juga: Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
Untuk memasuki kawasan ini, dari pantauan di lokasi, memang terjadi dua kali pungutan. Yang pertama, saat masih berada di areal menjelang lokasi. Selanjutnya, menjelang pintu masuk, pengelola kembali melakukan pungutan.
"Di pintu pertama, saya dikenai tarif Rp5 ribu. Begitupun pintu kedua. Seharusnya tarif ini diberlakukan satu kali saja, sehingga kami tak capek menghentikan kendaraan," katanya dengan nada kecewa.
Pengelola, menetapkan tarif Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat. Informasi yang beredar, belum adanya kesepakatan di antara dua nagari jelang lokasi Tarusan Kamang, membuat munculnya dua kali tarif masuk tersebut. (cr6)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Meriahkan HUT RI ke-79, Pemkab Agam Gelar Gerak Jalan Santai
- Bupati Agam Ajak ASN dan Warga Rutinkan Olahraga
- 28 Peserta Ikuti Turnamen Tenis Meja se-Sumbar, Ini Harapan Edi Busti
- Atlet Kontingen Agam jadi Juara Umum O2SN SMK se-Sumatera Barat
- Peserta dari Pulau Sumatera dan Jawa Ikuti Alek Gadang Buru Babi di Nagari Koto Kaciak
Disparpora Mentawai Gelar Turnamen Voli dan Sepaktakraw Bupati Cup I
Olahraga - 10 September 2024
Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
Olahraga - 02 September 2024
Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
Kab. Agam - 19 September 2024
Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
Kab. Agam - 18 September 2024
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kab. Agam - 18 September 2024
LKKS Agam Serahkan Bantuan untuk Penderita Tumor Otak di Nagari Dalko
Kab. Agam - 18 September 2024