Pemprov Bentuk TPAKD, Gubernur: Permudah UKM Memperoleh Modal

Minggu, 28 Februari 2016, 09:50 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Pemprov Bentuk TPAKD, Gubernur: Permudah UKM Memperoleh Modal
Salah satu hasil produksi usaha kecil menengan di Sumbar. (sumber foto: nagari.org)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews---Pemprov Sumbar segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai lembaga yang memfasilitasi perluasan akses keuangan.

"TPAKD akan segera dibentuk dalam waktu dekat karena merupakan kebutuhan daerah untuk mempercepat akses keuangan," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang seperti dikutip dari siara pers Humas Pemprov Sumbar, Minggu (28/2/2016).

Ia menyampaikan hal itu pada pertemuan tahunan industri keuangan 2016 dengan tema 'Mendorong Pertumbuhan dan Meningkatkan Daya Saing Dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN' dihadiri pemangku kepentingan terkait.

Pemprov, kata Irwan, akan segera berkonsultasi dengan OJK untuk membahas pembentukan TPAKD bersama bupati dan wali kota di Sumbar.

Ia berharap dengan adanya tim tersebut akan semakin mempermudah akses usaha kecil dan menengah ke perbankan memperoleh modal untuk pengembangan usaha.

Sementara Kepala Kantor OJK Sumbar, Indra Yuheri menyampaikan TPAKD memiliki fungsi mendorong lembaga jasa keuangan lebih banyak fokus pada sektor ekonomi prioritas.

Bagaimana sebetulnya inklusi keuangan dapat terealisasi sehingga akses masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan semakin luas, ujarnya.

Ia melihat selama ini banyak dana dari luar Sumbar yang masuk untuk membantu pembiayaan usaha dan ternyata jumlahnya masih belum mencukupi. "Artinya ini dapat difasilitasi agar kebutuhan pendanaan dapat terpenuhi dari segi ketersediaan dana maupun penyaluran kredit," lanjutnya.

TPAKD akan dapat memetakan bagaimana pola pembiayaan usaha di Sumbar apakah sumber dana yang ada sudah tergarap maksimal atau masuk pada sektor lain di luar perbankan, tambah dia. (vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: