486 Calon Pol PP Dipastikan Gugur

Kamis, 25 Februari 2016, 16:15 WIB | News | Kota Padang
486 Calon Pol PP Dipastikan Gugur
Personel Pol PP Padang menertibkan lapak milik PKL yang berada di atas trotoar (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews---Pemko Padang hanya membuka kuota calon anggota Pol PP sebanyak 50 orang. Artinya, akan ada 486 orang yang akan gugur dalam seleksi penerimaan tahap selanjutnya.

Kasat Pol PP Padang Firdaus Ilyas menyebutkan, saat ini pendaftar yang sudah lolos seleksi administrasi mencapai 536 orang. Mereka nantinya akan mengikuti seleksi parade, baris berbaris serta tes kesehatan.

"Untuk tes baris berbaris kita serahkan ke Kodim 0312 Padang. Kalau lulus, nanti dilanjutkan dengan tes kesehatan di RST Reksodiwiryo Ganting," ujar Firdaus dalam siaran pers, Rabu (24/2/2016) (baca: 536 Calon Pol PP Jalani Tes)

Firdaus juga mengatakan, karena melibatkan pihak RST Reksodiwiryo, peserta dibebankan biaya untuk pemeriksaan tes kesehatan. Sebab Pemko Padang tidak menganggarkan biaya untuk tes kesehatan tersebut," kata Firdaus tanpa merinci besaran biaya.

Firdaus Ilyas menegaskan Pemko Padang tidak memungut biaya apapun untuk proses penerimaan calon Pol PP ini. Apabila ada masyarakat yang meragukan hal tersebut disilahkan untuk menanyakan langsung.

"Nanti setelah 50 orang dinyatakan lulus, baru kita yang membiayai, seperti untuk mengikuti diksar dan lain sebagainya," tegas Firdaus.

Usai melaksanakan tes parade dan PBB, nantinya mereka berhak mengikuti tes kesehatan di RST Reksodiwiryo pada 28 Februari hingga 5 Maret 2016. Mereka yang lulus tes kesehatan dilanjutkan dengan tes jasmani di GOR Haji Agus Salim selama dua hari, 10 hingga 11 Maret. "Tes jasmani difasilitasi Korem 032 Wirabraja," jelas Firdaus.

Nantinya, 50 orang yang lulus akan ditempatkan di seluruh kecamatan di Kota Padang. Dengan penambahan personil ini, Satpol PP akan semakin kuat dan terbantu. (lok)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:

Bagikan: