Mahyeldi: Pasar Lubuk Buaya Bakal Hidup 24 Jam
VALORAnews---Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah berencana akan menghidupkan Pasar Lubuk Buaya selama 24 jam. Rencana tersebut menyusul sejumlah pembenahan yang kini tengah dikebut Pemko Padang.
Pascapemindahan pedagang ke lantai II, praktis pelataran depan pasar terlihat kosong melompong. Pelataran depan tersebut, kata Mahyeldi, nantinya akan dijadikan sebagai kawasan parkir.
"Selain itu, pada Sabtu malam atau malam menjelang libur, pelataran parkir ini juga dapat digunakan sebagai tempat mengadakan pasar malam. Sehingga Pasar Lubuk Buaya ramai dari pagi hingga esok paginya lagi. Saya yakin, pasar ini akan ramai 24 jam," kata Mahyeldi yang dikutip dari relis Pemko Padang, Sabtu (30/1/2016).
Sabtu kemarin, Dinas Pekerjaan Umum Padang juga sudah tiga menurunkan alat berat untuk melakukan pengerukan di pelataran depan tersebut. Selain mengeruk dna menimbun, nantinya Dinas PU juga akan langsung melakukan pengaspalan.
Baca juga: Aspal Pasar Lubuk Buaya, Pemko Rogoh Kocek Rp200 Juta
Mahyeldi mengatakan, pengerjaan merapikan pelataran ini dimulai Sabtu (30/1) dan diestimasi akan selesai beberapa hari ke depan. "Setelah selesai nantinya pelataran tersebut dapat digunakan sebagai tempat parkir sehingga tidak lagi mengganggu jalan raya dan menjadi penyebab kemacetan selama ini," ujarnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Alirman Sori Wacanakan Orang Tua Pelaku Tawuran Ikut Dijerat Hukuman
News - 22 September 2024
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024