75 Persen Pekerja Informal Sumbar Tak Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Arahan Gubernur

Rabu, 18 Desember 2024, 17:10 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
75 Persen Pekerja Informal Sumbar Tak Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Arahan...
Gubernur Sumbar, Mahyeldi berikan arahan pada kegiatan Penguatan Sistem Keagenan Perisai untuk Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus pengukuhan 100 Agen Perisai PT Damko Manggala Utama di Padang, Selasa. (humas)

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul mengutarakan ucapan terima kasihnya, atas dukungan Pemprov Sumbar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumbar.

Terutama sekali dukungan melalui Instruksi Gubernur No 5 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sumbar pada kepala daerah dan stakeholders terkait.

"Sumbar jadi provinsi pertama di Indonesia yang memberikan dukungan melalui instruksi seperti ini. Tentu saja, kami terus berharap dukungan itu semakin kuat, sehingga semakin banyak pekerja di Sumbar yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucap Syahrul.

Baca juga: Perluas Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kurniasih: Pekerja Informal Dominasi Angkatan Kerja, Insentif Diperlukan

Turut hadir mendampingi gubernur dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim.

Kemudian, pimpinan PT Damko Manggala Utama, David Damko serta 100 Agen Perisai yang dikukuhkan oleh gubernur Sumbar. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: