Presiden Prabowo Katakan Pilkada Serentak Mahal, PDIP Sumbar: Awali Perbaikan dengan Mendefenisikan Ulang Otonomi Daerah

Selasa, 17 Desember 2024, 15:01 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Presiden Prabowo Katakan Pilkada Serentak Mahal, PDIP Sumbar: Awali Perbaikan dengan...
Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman saat berkunjung ke salah satu daerah pemilihannya, Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berada di kawasan Samudera Hindia. (istimewa)

"Bahkan, di antaranya ada yang sudah melakukannya secara e-voting, sebagaimana sukses dilakukan dalam pemilihan wali nagari (kepala desa-red) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahun 2021 lalu," ungkap Alex yang berasal dari daerah pemilihan Sumbar I itu.

"Jika gubernur dan bupati serta wali kotanya dipilih dalam konsep perwakilan yakni melalui pemilihan di lembaga legislatif tingkat provinsi dan bupati serta kota, tentunya ini akan men-delegitimasi status kepala daerah," terang Alex yang kini mengemban tugas jadi wakil ketua Komisi IV DPR RI itu.

Disisi lain, Alex menghargai wacana Presiden Prabowo sebagai ide untuk perbaikan sistem Pemilu Indonesia. Tapi, ide perbaikan sistem itu, jangan sampai jadi langkah mundur dalam pelaksanaan demokrasi.

Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Otonomi daerah di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu Perubahan Pertama: UU Nomor 2 Tahun 2015, Perubahan Kedua: UU Nomor 9 Tahun 2015 dan Perubahan Ketiga: UU Nomor 11 Tahun 2020. (*)

PDI Perjuangan, Pilkada Mahal, Otonomi Daerah, Prabowo Subianto, Alex Indra Lukman

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: