Mahyeldi Mencoblos di TPS 05 Kelurahan Jati Baru
Fitur online itu merupakan kemudahan berbasis teknologi yang disiapkan KPU untuk pemilih mengakses di TPS mana mereka terdaftar sebagai pemilih.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Gubernur juga telah melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Polda Sumbar Pastikan Pelaku Penembakan dalam Pengawasan Tim Ditreskrimum
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada