PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti

Rabu, 13 November 2024, 21:20 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
PJ Bupati Era Sukma Munaf di Rakor Netralitas Wali Nagari, diadakan Bawaslu, bersama seluruh Wali Nagari (182 Nagari) di Pessel. Tagline: Bersama Wali Nagari, Kita Wujudkan Pilkada 2024 yang Demokratis dan Berkualitas, Rabu (13/11/2024). FOTO: tusrisep
Rakor Netralitas Wali Nagari, diadakan Bawaslu, bersama seluruh Wali Nagari (182 Nagari) di Pessel. Tagline: Bersama Wali Nagari, Kita Wujudkan Pilkada 2024 yang Demokratis dan Berkualitas, Rabu (13/11/2024). FOTO: tusrisep
Rakor Netralitas Wali Nagari, diadakan Bawaslu, bersama seluruh Wali Nagari (182 Nagari) di Pessel. Tagline: Bersama Wali Nagari, Kita Wujudkan Pilkada 2024 yang Demokratis dan Berkualitas, Rabu (13/11/2024). FOTO: tusrisep

"Jadi, jangan gara - gara terlalu bersimpati (ke salah satu paslon), nekat bawa baliho atau spanduk di mobil. Atau ikut pula memasang, atau mengajak memilih salah satu paslon. Hati - Hati. Ada sanksi tegas menanti," ujarnya.

Selain itu, juga harus diingat, masyarakat saat ini sudah bisa ikut mengawasi.

"Karena, Bawaslu sudah melibatkan mereka (Masyarakat), sebagai Pengawas Partisipatif di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Wali Nagari di Pasaman Dijerat Pidana Pemilihan, Surya: Kasusnya Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

Rakor Netralitas Wali Nagari, diadakan Bawaslu, bersama seluruh Wali Nagari (182 Nagari) di Pessel. Tagline: Bersama Wali Nagari, Kita Wujudkan Pilkada 2024 yang Demokratis dan Berkualitas, Rabu (13/11/2024). FOTO: tusrisep
Rakor Netralitas Wali Nagari, diadakan Bawaslu, bersama seluruh Wali Nagari (182 Nagari) di Pessel. Tagline: Bersama Wali Nagari, Kita Wujudkan Pilkada 2024 yang Demokratis dan Berkualitas, Rabu (13/11/2024). FOTO: tusrisep

Terakhir, tambahnya, tetaplah selalu bersikap netral.

"Jangan sampai bergerak pula di Minggu tenang, bisa dicokok Bawaslu....hati - hati, ada sanksi pidana pemilu," ucap Era Sukma Munaf, mengingatkan.

Jangan Sampai Ada yang Diproses

Rakor Netralitas Wali Nagari, diadakan Bawaslu, bersama seluruh Wali Nagari (182 Nagari) di Pessel. Tagline: Bersama Wali Nagari, Kita Wujudkan Pilkada 2024 yang Demokratis dan Berkualitas, Rabu (13/11/2024). FOTO: tusrisep
Rakor Netralitas Wali Nagari, diadakan Bawaslu, bersama seluruh Wali Nagari (182 Nagari) di Pessel. Tagline: Bersama Wali Nagari, Kita Wujudkan Pilkada 2024 yang Demokratis dan Berkualitas, Rabu (13/11/2024). FOTO: tusrisep

Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi berharap kepada para Wali Nagari, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.

"Janganlah sampai berpihak di Pilkada. Karena, kami berharap, jangan sampai ada Wali Nagari yang diproses Gakkumdu (Bawaslu, Polisi, Jaksa), terkait pelanggaran pemilu kada," ujarnya.

Untuk itu, Bawaslu tidak bosan - bosannya mengingatkan ke para Wali Nagari. Baik melalui Surat Edaran berisi imbauan, dan lainnya. Terutama, terkait kampanye dan larangannya.

Sebab, di UU Kampanye pasal 70, dilarang melibatkan ASN/Kepala Desa atau perangkat sebutan lainnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024