PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
"Jadi, jangan gara - gara terlalu bersimpati (ke salah satu paslon), nekat bawa baliho atau spanduk di mobil. Atau ikut pula memasang, atau mengajak memilih salah satu paslon. Hati - Hati. Ada sanksi tegas menanti," ujarnya.
Selain itu, juga harus diingat, masyarakat saat ini sudah bisa ikut mengawasi.
"Karena, Bawaslu sudah melibatkan mereka (Masyarakat), sebagai Pengawas Partisipatif di lapangan," ujarnya.
Baca juga: Wali Nagari di Pasaman Dijerat Pidana Pemilihan, Surya: Kasusnya Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Terakhir, tambahnya, tetaplah selalu bersikap netral.
"Jangan sampai bergerak pula di Minggu tenang, bisa dicokok Bawaslu....hati - hati, ada sanksi pidana pemilu," ucap Era Sukma Munaf, mengingatkan.
Jangan Sampai Ada yang Diproses
Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi berharap kepada para Wali Nagari, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.
"Janganlah sampai berpihak di Pilkada. Karena, kami berharap, jangan sampai ada Wali Nagari yang diproses Gakkumdu (Bawaslu, Polisi, Jaksa), terkait pelanggaran pemilu kada," ujarnya.
Untuk itu, Bawaslu tidak bosan - bosannya mengingatkan ke para Wali Nagari. Baik melalui Surat Edaran berisi imbauan, dan lainnya. Terutama, terkait kampanye dan larangannya.
Sebab, di UU Kampanye pasal 70, dilarang melibatkan ASN/Kepala Desa atau perangkat sebutan lainnya.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji
- ERA SUKMA MUNAF Dampingi Guru Berprestasi pada TPN 2024 di Jakarta