PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Dan, Kepala Desa (Wali Nagari) pun dilarang, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan, salah satu paslon (indikasi keberpihakan). Sanksinya tegas, karena masuk pidana pemilu.
"Kami tidak melarang bapak/ibu memilih paslon yang baik menurut ibu/bapak. Tapi sampaikan di dalam bilik suara saja. Jangan pula disampaikan sekarang," ujar Afriki Musmaidi.
Curiga ke Wali Nagari
Sebagai pengawas, paparnya, Bawaslu akan tetap selalu curiga ke para Wali Nagari.
Sebab, di Pilkada ini, bakal ada gerakan - gerakan yang akan mempengaruhi para Wali Nagari nantinya, dari lingkaran timses paslon.
"Untuk itulah, kami melaksanakan kegiatan ini. Dengan harapan, Pilkada berjalan aman, Damai, Berkualitas, Lepas dari pihak yang berkepentingan. Dan, yang terpenting, bagaimana para Wali Nagari, dapat terhindar dari hal - hal yang merugikan dirinya sendiri," ujar Afriki Musmaidi. (ADV)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji
- ERA SUKMA MUNAF Dampingi Guru Berprestasi pada TPN 2024 di Jakarta