PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti

Rabu, 13 November 2024, 21:20 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
PJ Bupati Era Sukma Munaf di Rakor Netralitas Wali Nagari, diadakan Bawaslu, bersama seluruh Wali Nagari (182 Nagari) di Pessel. Tagline: Bersama Wali Nagari, Kita Wujudkan Pilkada 2024 yang Demokratis dan Berkualitas, Rabu (13/11/2024). FOTO: tusrisep

Dan, Kepala Desa (Wali Nagari) pun dilarang, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan, salah satu paslon (indikasi keberpihakan). Sanksinya tegas, karena masuk pidana pemilu.

"Kami tidak melarang bapak/ibu memilih paslon yang baik menurut ibu/bapak. Tapi sampaikan di dalam bilik suara saja. Jangan pula disampaikan sekarang," ujar Afriki Musmaidi.

Curiga ke Wali Nagari

Sebagai pengawas, paparnya, Bawaslu akan tetap selalu curiga ke para Wali Nagari.

Sebab, di Pilkada ini, bakal ada gerakan - gerakan yang akan mempengaruhi para Wali Nagari nantinya, dari lingkaran timses paslon.

"Untuk itulah, kami melaksanakan kegiatan ini. Dengan harapan, Pilkada berjalan aman, Damai, Berkualitas, Lepas dari pihak yang berkepentingan. Dan, yang terpenting, bagaimana para Wali Nagari, dapat terhindar dari hal - hal yang merugikan dirinya sendiri," ujar Afriki Musmaidi. (ADV)



Halaman:
1 2 3
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024