PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Dan, Kepala Desa (Wali Nagari) pun dilarang, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan, salah satu paslon (indikasi keberpihakan). Sanksinya tegas, karena masuk pidana pemilu.
"Kami tidak melarang bapak/ibu memilih paslon yang baik menurut ibu/bapak. Tapi sampaikan di dalam bilik suara saja. Jangan pula disampaikan sekarang," ujar Afriki Musmaidi.
Curiga ke Wali Nagari
Sebagai pengawas, paparnya, Bawaslu akan tetap selalu curiga ke para Wali Nagari.
Sebab, di Pilkada ini, bakal ada gerakan - gerakan yang akan mempengaruhi para Wali Nagari nantinya, dari lingkaran timses paslon.
"Untuk itulah, kami melaksanakan kegiatan ini. Dengan harapan, Pilkada berjalan aman, Damai, Berkualitas, Lepas dari pihak yang berkepentingan. Dan, yang terpenting, bagaimana para Wali Nagari, dapat terhindar dari hal - hal yang merugikan dirinya sendiri," ujar Afriki Musmaidi. (ADV)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji
- ERA SUKMA MUNAF Dampingi Guru Berprestasi pada TPN 2024 di Jakarta
- ERA SUKMA MUNAF Motivasi Ratusan Peserta Tes CPNS asal Pessel
- PILKADA 2024: KPU Pessel Gelar Simulasi Putungsura di Pantai Sago
- KOMISI INFORMASI Sumbar Monitoring ke Linggo Sari Baganti
Aneka Lomba dan Donor Darah Warnai HUT Korpri di Bukittinggi
Kabar Daerah - 13 November 2024
Silaturahmi dengan Ketua DPRD, PWI Sumbar Sampaikan Pokok Padang
Kabar Daerah - 13 November 2024