Agam Usulkan Hutan Desa 17.010 H

Rabu, 27 Januari 2016, 21:49 WIB | Wisata | Kab. Agam
Agam Usulkan Hutan Desa 17.010 H
Gugusan Bukit Barisan yang berada di Kecamatan Baso, Agam, mayoritas ditanami dengan pohon Kayu Pinus, yang ditanam sejak kegiatan ABRI Masuk Desa (AMD) di zaman Presiden Soeharto. Gambar, perbukitan di Nagari Salo yang dipenuhi kayu pinus. (istimewa)

VALORAnews - Pemkab Agam bakal punya 10 hutan desa dengan luas 17.010 hektar yang tersebar di lima kecamatan yang ada di daerah itu. Hutan desa ini telah diusulkan Dishutbun Agam kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, saat mengikuti Rakor Perhutanan Sosial di Hotel Mercure, Selasa (26/1/2016).

Hutan yang diusulkan menjadi hutan desa ini berada di Kecamatan Tanjung Raya bertepatan di Nagari Koto Malintang, Koto Gadang, Koto Kaciak, Kecamatan Palembayan di Nagari Baringin, Salareh Aia dan III Koto Silungkang.

Selanjutnya Kecamatan Baso di Nagari Simarasok, Kecamatan Kamang Magek di Nagari Kamang Mudiak dan Kecamatan Palupuah di Nagari Koto Rantang dan Pasia Laweh.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam Yulnasri mengatakan, lokasi yang bakal dijadikan hutan desa ini sudah diusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat mengikuti rakor perhutanan sosial Provinsi Sumbar di Hotel Mercure Padang.

Baca juga: Banjir Bandang di Agam, SDN 03 Koto Tuo Rusak Parah, 182 Siswa Terpaksa Menumpang Belajar

Untuk membantu wujudkan hutan desa ini Dishutbun Kabupaten Agam bekerjasama dengan LSM yaitu Komunitas Konservasi Indonesia Warung Informasi (KKIWARSI) dan lainnya.

"Dengan adanya huta desa ini nantinya masyarakat bisa mengelolannya dengan menanam buah-buahan dan kayu-kayuan tanpa merusak tanaman yang ada di dalam hutan tersebut," kata Yulnasri.

Dikatakan Yulnasri, untuk pengelolaan hutan yang dilakukan masyarakat nantinya juga akan dikeluarkan perizinannya dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Menurut Yulnasri, jika perizinannya sudah dikeluarkan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, masyarakat bisa menanam apa pun di hutan itu untuk mendorong pertumbuhan ekonominya dan pencegahan terjadinya bencana.

Baca juga: Komisi II DPRD Pasbar Pelajari Kiat Optimalisasi PAD Pemkab Agam

"Mudah-mudahan masyarakat bisa mendukung kegiatan ini dan ikut serta untuk mengelola hutan ini nantinya," harap Yulnasri. (ham/rel)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: