KPU dan JMSI Sumbar Gelar Pendidikan Pemilih, Kupas Peran Pers Sebagai Pilar Keempat Demokrasi

Kamis, 24 Oktober 2024, 20:19 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
KPU dan JMSI Sumbar Gelar Pendidikan Pemilih, Kupas Peran Pers Sebagai Pilar Keempat...
Ahli Pers Dewan Pers, Syofiardi Bachjul JB jadi pemateri pada kegiatan sosialisasi yang digelar KPU bersama JMSI Sumbar di Padang, Kamis. Hadir juga, anggota KPU Sumbar, Hamdan, Lindo Karsyah (eks ketua KPU Sijunjung) dan Hani Tanjung (moderator). (wahyu)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Harus diakui, informasi yang disampaikan akun-akun media sosial itu, isi kontennya tentu sesuai kepentingan si calon, demi mengambil hati pemilih," ungkapnya.

"Hak publik untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat, tentunya jadi sulit untuk terpenuhi melalui media sosial ini," tambahnya.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana, Al Imran mengungkapkan, diskusi media ini digelar menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No: 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

"Dalam SE tersebut, Mendagri menekankan pentingnya meningkatkan peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pilkada 2024," ungkap Al Imran, bendahara JMSI Sumbar.

Sebangun dengan keinginan pemerintah yang dituangkan dalam SE Mendagri itu, ungkap dia, PP JMSI juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan KPU RI dengan Nomor: 11/DP-PP/MOU/VIII/2022 dan No: 21/PR.07-NK/01/2022, tentang kesepakatan untuk mendukung kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

"Semoga, melalui kegiatan ini, JMSI berperan mendorong terwujudnya Pilkada nasional serentak 204 yang lebih berkualitas di Provinsi Sumatera Barat," ungkapnya.

"JMSI juga berkewajiban untuk mendorong seluruh stake holder, mewujudkan ekosistem industri pers yang profesional dan sehat," tambahnya.

Tentang JMSI Sumbar

Dalam sambutannya, Plt Ketua JMSI Sumbar, Ari Rahman yang diwakili Aguswanto (sekretaris) menyampaikan, organisasi pemilik media siber di Indonesia ini, tengah melakukan pemutakhiran keanggotaan, sesuai permintaan Dewan Pers.

"Pemutakhiran keanggotaan ini, berlaku untuk seluruh organisasi yang jadi konstituen Dewan Pers," ungkap Aguswanto.

Untuk JMSI, terang Aguswanto, pengurus pusat menargetkan untuk melaporkan keanggotaan minimal 500 perusahaan media siber, dengan sebaran di seluruh provinsi di Indonesia.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024