Kajati Sumbar Gagas Program Jaksa Mengajar untuk Cegah Kenakalan Remaja, Muhidi: DPRD Sumbar Siap Optimalisasikan
"DPRD Sumbar nantinya akan menggelar pertemuan yang lebih formal untuk membahas program edukasi hukum dengan sasaran siswa dan siswi SMA/SMK," ungkap Muhidi.
Sementara itu, Evi Yandri mengatakan, pada tahun 2000-an kenakalan remaja yaitu tawuran, telah jadi persoalan sosial yang meresahkan masyarakat.
"Saya sering sekali ikut untuk menghentikan kegiatan negatif tersebut bersama warga," ungkap Evi Yandri.
Baca juga: Halius Hosen, Mantan Kajati Sumbar Berbagi Bersama Anak Yatim di Padang
"Perlu langkah-langkah kongrit untuk menghentikan kenakalan tersebut, salah satunya edukasi hukum ke sekolah-sekolah."
"Pelaku tawuran juga memiliki kecerdasan dalam dirinya, namun mereka terjebak dalam ruang kenakalan," katanya
Sementara itu, Yuni Daru Winarsih mengatakan, terimakasih telah mengunjungi Kejati Sumbar untuk mengawali masa tugas Unsur pimpinan DPRD Sumbar periode 2024-2029 baru saja diresmikan.
"Semoga, kedepan akan ada persamaan persepsi untuk membuat kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat untuk masyarakat Sumbar kedepan," harap dia.
Kajati juga menyinggung terkait program edukasi hukum untuk remaja, program tersebut adalah Jaksa Masuk Sekolah yang telah digagas oleh Kejati Sumbar.
Kegiatan itu sudah lama, namun terkendala anggaran yang terbatas, dan hanya dianggarkan untuk enam sekolah.
"Kedepan, rencananya kita akan membuat program lainnya yaitu Jaksa Mengajar yang akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan, dari SMA hingga Perguruan Tinggi," terang dia.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024