Dinkes Agam Kewalahan Biayai Orang Gila

Selasa, 26 Januari 2016, 19:11 WIB | Wisata | Kab. Agam
Dinkes Agam Kewalahan Biayai Orang Gila
Ilustrasi

VALORAnews---Dinas Kesehatan Kabupaten Agam mengalami kesulitan dalam menangani permasalahan pembiayaan pengobatan orang gangguang jiwa yang terlantar.

Hal itu dikatakan Indra Rusli dihadapan Pj Bupati Agam Jefrinal Arifin saat mengunjungi dinas tersebut dengan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Isman Imran, Asisten III Bidang Administrasi Umum Mulyadi, Kepala Dinsosnaker Trans M Khudri, dan Kabag Humas Agam Syatria.

Indra Rusli menjelaskan, persoalan orang terlantar ini muncul setelah pelaksanaan jaminan kesehatan oleh BPJS harus memakai mekanisme teknologi informasi dengan persyaratan mutlak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Namun saja orang terlantar dan gangguan jiwa mana ada tanda identitasnya, sehingga tidak bisa masuk sistem teknologi informasi tersebut," katanya.

Baca juga: ANTISIPASI ANEMIA: Pemkab Pessel Bagikan Tablet Penambah Darah ke Masyarakat

Masalah ini muncul sejak 2014. Agam, kata Indra telah banyak mengirim orang gangguan jiwa yang terlantar yang dibiayai Baznas Kabupaten Agam. "Tapi kalau terusan seperti ini tentu tidak bisa," ujar Indra.

Berdasarkan laporan dari Indra Rusli, Pj Bupati Agam merespon cepat hal itu dan langsung menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dan Kepala RSJ untuk mengkoordinasikan soal pembiayaan orang gangguan jiwa yang terlantar.

Dikatakan Jefrinal, berdasarkan hasil pembicaraan tersebut orang gangguan jiwa yang terlantar memang harus diselamatkan dan yang paling penting RSJ tetap menerima orang tersebut dengan rekomendasi dari pemerintah setempat.

Kepala Dinsosnaker Trans Kabupaten Agam M Khudri, menambahkan, Pemkab Agam akan tetap mengupayakan dan mencari solusi persoalan tersebut. Lalu berkoordinasi dengan pihak Dinkes Provinsi untuk memecahkan persoalan tersebut. (rel)

Baca juga: KABUPATEN SEHAT: Pesisir Selatan Terima Penghargaan Swasti Saba Wistara 2023

Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:

Bagikan: