Manusia Makin Tergantung dengan Internet; Audy Joinaldy: ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif
PADANG (7/9/2024) - Plt Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy menyebutkan, Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 sudah digantikan dengan UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perubahan ini menandakan berubahnya kondisi lingkungan sosial kemasyarakatan, berubahnya pola hidup masyarakat dan berubahnya kebutuhan masyarakat.
"Salah satu berkah dari Pandemi Covid19 adalah digitalisasi pemerintahan di Indonesia yang semula diperkirakan terjadi tahun 2030, alami percepatan 2,5 kali lipat. Dampaknya, ASN harus segera menyesuaikan diri. Termasuk para pejabat fungsional yang sebetulnya lebih fleksibel dan lebih khas secara skill," ujar Audy.
Hal itu dikatakan Audy, saat membuka kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional sekaligus Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 Oktober 2024 di Auditorium Istana Gubernuran, Senin.
Dikatakan Audy, era Industri 4.0 sudah dilewati dengan sangat cepat. Kemudian, masyarakat memasuki era Society 5.0. Tanda-tandanya, manusia memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi dengan internet.
"ASN sebagai tulang punggung pemerintahan, perlu menyesuaikan diri dalam pengabdian pada negara dan pelayanan pada masyarakat," ujar Audy.
Sejak erat digitalisasi, sambung Audy, mulai dikenal istilah Smart ASN sebagaimana ikut terangkum dalam Core Value ASN-Berakhlak.
Di mana, salah dua poin yang memaparkan pentingnya Smart ASN di dalamnya adalah poin adaptif dan kolaboratif.
"Dua hal ini yang harus kita terapkan sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Kita harus menyadari bahwa kebutuhan masyarakat sudah berbeda," terangnya.
"Sementara itu, organisasi pemerintahan harus selalu menyesuaikan. Tidak bisa lagi terlalu gemuk, karena kalau terlalu gemuk akan sulit bergerak," ucap Audy.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan materi, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional (Kanreg XII) Badan Kepegawaian Negara, Emel Mayabari.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah