BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Pengurus JMSI Sumbar
"Iuran JHT ini terdiri dari 5,7% dari upah. Rinciannya, 2% ditanggung pekerja dan 3,7% dibebankan pada pemberi kerja," terang dia.
Plt Ketua JMSI Sumbar, Ari Rahman yang diwakili Aguswanto, menyampaikan harapannya tentang sosialisasi yang akan meningkatkan pemahaman pengelola media tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan.
"Sertifikat kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan serta telah mendaftarkan minimal 5 orang karyawan, merupakan salah satu di antara persyaratan pendaftaran ke Dewan Pers. Semoga, sosialisasi ini bisa memudahkan rekan-rekan anggota yang belum terdaftar di Dewan Pers, melalui prosesnya," terang Aguswanto.
Menurut Aguswanto, sosialisasi ini akan jadi langkah penting bagi Pengda JMSI Sumbar dalam memperkuat perlindungan ketenagakerjaan bagi anggotanya sekaligus mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan peserta di sektor pers.
Arahan Plt Ketua
Sebelumnya, Aguswanto mengatakan, rapat harian ini merupakan arahan Ari Rahman pasca penunjukan sebagai Plt Ketua Pengda JMSI Sumbar melalui Surat Keputusan No: 70/SK-PD/JMSI/IX/2024 yang ditandatangani Teguh Santosa (ketua umum) dan Eko Pamuji (Sekjen).
Ari Rahman yang juga Ketua Bidang Kesekretariatan dan Pendataan PP Pusat JMSI, ditugasi untuk melakukan pembenahan keanggotaan JMSI Sumatera Barat.
"Plt Ketua JMSI Sumbar, Pak Ari Rahman juga meminta pengurus daerah untuk ikut berkontribusi secara aktif pada momentum Pilkada serentak 2024 ini," terang Aguswanto.
"Terlebih, PP JMSI juga memiliki nota kesepahaman atau MoU dengan KPU RI yang ditandatangai Bang Teguh Santosa sebagai Ketum JMSI dan Hasyim Asyari (ketua KPU RI waktu itu-red) pada tanggal 1 Agustus 2022," tambah dia.
Dalam rapat itu, disepakati bahwa Pengda JMSI Sumbar membentuk Desk Pilkada yang akan mengupas berbagai dinamika yang terjadi pada Pilkada serentak 2024 di Sumbar, yang diikuti 12 kabupaten, 7 kota dan tingkat provinsi.
"Peserta rapat mempercayakan Desk Pilkada Pengda JMSI Sumbar diketuai, Al Imran dengan Siti Rahmadani Hanifah sebagai sekretaris," ungkap Aguswanto.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Baleg DPR RI Kunker ke Sumbar, Ini Masukan Gubernur Sumbar Terkait UU ASN, UU Pemda dan UU Hubungan Keuangan
- BKN Nobatkan Sumbar jadi yang Terbaik dalam Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN
- Audy Joinaldy Tambah Koleksi Gelar Akademik, Pj Sekdaprov: Diberikan Universitas Ternama Dalam dan Luar Negeri
- Arif Ardiyanto Dikukuhkan jadi Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Ini Harapan Gubernur
- Indeks Kemerdekaan Pers Sumbar di Peringkat 34, Gubernur Sebut Raih Penghargaan KI, KPI dan Kemendagri ke Dewan Pers