Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
AGAM (13/9/2024) -- Pemkab Agam perpanjang masa jabatan Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari se-Kabupaten Agam, sebagaimana amanat UU No 3 Tahun 2024.
"Masa jabatan anggota Bamus Nagari dari enam tahun jadi delapan tahun, seiring perpanjangan jabatan wali nagari yang juga jadi 8 tahun," ungkap Bupati Agam, Andri Warman saat pengukuhan di Balairong Rumah Dinas Bupati Agam, Jumat.
Pengukuhan masa jabatan Bamus Nagari ini, digelar dalam dua gelombang. Untuk wilayah Agam Barat, digelar Jumat. Sedangkan di kawasan Timur, digelar tanggal 16 September 2024.
Andri Warman berharap, perpanjangan masa amanah yang diemban Bamus, dapat jadi semangat dalam berkontribusi pada masyarakat.
Baca juga: Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Agam pada Pjs Bupati
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan nagari sesuai dengan amanat UU No 3 Tahun 2024.
"Perpanjangan masa jabatan ini juga membawa perubahan regulasi di tingkat Kabupaten dan Nagari, termasuk revisi Peraturan Daerah No 5 Tahun 2019 tentang Bamus Nagari," terangnya.
"Kemudian, Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang tata cara pengisian anggota Bamus. Selain itu, perubahan terhadap RPJM Nagari juga akan dilakukan untuk menyesuaikan dengan perpanjangan masa jabatan ini," ungkap Andri Warman.
Ia menekankan pentingnya memahami aturan tentang pemerintahan nagari agar anggota Bamus dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.
Baca juga: Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi dalam paparannya menjelaskan peran strategis Bamus nagari, sebagai mitra pemerintah nagari.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Agam pada Pjs Bupati
- Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
Kab. Agam - 23 November 2024
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Kab. Agam - 20 November 2024