Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam

Senin, 16 September 2024, 05:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Bupati Agam, Andri Warman memimpin pengambilan sumpah perpajangan masa jabatan Bamus Nagari di Agam Barat, di Balairong Rumah Dinas Bupati Agam, Jumat. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Menurutnya, Bamus merupakan lembaga demokrasi yang berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan nagari bersama wali nagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja wali nagari.

"Harapan kita, Bamus Nagari harus kuat secara kelembagaan, responsif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat."

"Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan nagari, Bamus dituntut mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta meningkatkan pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan," ujar Handria.

Baca juga: 240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan peran serta Bamus Nagari semakin optimal dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan pada masyarakat. (*)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: