Inspektorat Agam Gelar Probity Audit ke Proyek Strategis Daerah Tahun 2024
Kemudian, Pembangunan Jembatan Simaruok dengan pelaksana PT Trisco Jaya Utama dengan Konsultan Pengawas PT Putra Aulia Konsultan.
Sebelumnya juga telah dilakukan Probity Audit terhadap pembangunan Jalan Paket I DBH Jalan Sp. Kaiu-Batu Rubiah (R.10.008) dengan Pelaksana PT Aura Mandiri Sejahtera dengan konsuntan Pengawas PT Putra Aulia Konsultan.
Pemeriksaan ini, terang dia, sejalan dengan peran APIP menurut Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) yang menyatakan bahwa APIP seharusnya berperan memberikan keyakinan memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Baca juga: Sekda Agam Matangkan Persiapan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mesjid Sirah di Tiku Selatan
Kemudian, memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektifitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah (anti corruption activities) serta memberi masukan yang dapat memelihara dan meningkatkan kwalitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Peran APIP tersebut menjadi sangat relevan dalam melakukan pengawasan atas pengadaan barang/jasa dalam rangka mengawal pencapaian tujuan pemerintahan.
Probity Audit ini ditujukan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa proses pengadaan barang/jasa Pembangunan rekonstruksi jalan dan jembatan tersebut tidak terjadi penyimpangan dan telah sesuai dengan probity requirement, yaitu telah mematuhi prosedur, prinsip-prinsip dan etika pengadaan barang/jasa berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Begitu juga terkait kinerja konsultan pengawas karena kegagalan atau kesuksesan sebuah proyek fisik tidak lepas dari pengawasan Konsultan Pengawas.
Dalam proses probity ini , tim akan memberikan pendapat dan saran perbaikan atas proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pengguna Anggaran.
Oleh sebab itu, keberhasilan probity ini juga sangat tergantung pada keterbukaan pemilik pekerjaan dalam memberikan informasi yang sebenarnya terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Di samping melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan juga dilakukan pengujian terhadap hasil pekerjaan melalui uji labor pada laboratoriun yang dianggap berkompeten dalam mengeluarkan hasil uji seperti UPTD Laboratiorium bahan konstruksi Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumatera Barat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Agam pada Pjs Bupati
- Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
Kab. Agam - 23 November 2024
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Kab. Agam - 20 November 2024