Supardi Beberkan Kinerja Bidang Legislasi, Anggaran dan Pengawasan pada Pelantikan DPRD Sumbar Periode 2024-2029
Untuk anggota DPRD Sumatera Barat masa jabatan 2019-2024 yang tidak duduk kembali, Supardi yakin dan percaya, pengabdian mereka tidak akan berhenti meskipun tidak lagi jadi anggota DPRD.
Pimpinan Sementara
Usai pengucapan sumpah dan janji, pimpinan sidang diambil alih Irsyad Safar dan Evi Yandri sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD Sumbar 2024-2029.
Keduanya merupakan wakil dari dua partai peraih suara terbanyak pertama dan kedua pada Pemilu 2024 di tingkat provinsi.
Dalam sambutannya, Irsyad Safar mengatakan, kedepan tantangan terhadap tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah tidaklah semakin ringan. Akan tetapi, masih banyak permasalahan yang perlu diatasi bersama.
Dalam lingkup ekternal, urai dia, dampak krisis keuangan global dan globalisasi pada sektor perdagangan masih jadi tantangan dan hambatan bagi pengembangan perekonomian daerah.
Demikian juga dalam lingkup internal. Penyelenggaraan otonomi daerah, masih belum berjalan secara bersinergi, sehingga penyelenggaraan pembangunan daerah untuk mewjudkan kesejahteraan masyarakat belum memberikan hasil yang maksimal.
"Juga akan ada transisi kepemimpinan nasional dan daerah pasca pemilu presiden dan Pilkada Serentak pada bulan November yang akan datang. Ini merupakan tantangan tersendiri dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkap Irsyad.
Oleh sebab itu, urai dia, sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, anggota DPRD periode 2024-2029 dituntut untuk dapat lebih responsif dalam mencermati perkembangan global, nasional dan lokal.
"Tujuannya, agar kita dapat merumuskan kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara lebih akurat," terang dia. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024