M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
Kemudian, dokumen pendaftaran yang materinya tentang pimpinan partai politik pengusung Paslon kepala daerah.
"Untuk dokumen pencalonan dari DPP partai pengusung, yang diteliti soal ada dan benarnya," terang Dorri.
"Untuk dokumen pendaftaran, yang diverifikasi ada dan kelengkapannya."
"Kita akan cek, apakah identitas ketua dan sekretaris partai pengusung, sesuai dengan KTP dan kepengursan partainya," terang Dorri.
Jika dinyatakan lengkap, terang dia, akan diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil pada tanggal 2-12 September 2024.
"Jika syarat calon masih ada yang belum memenuhi syarat, diberikan masa perbaikan tanggal 6-8 September 2024," terangnya.
Pada tanggal 22 September 2024, pasangan calon yang mendaftar, akan ditetapkan sebagai pasangan calon.
Esok harinya, tanggal 23 September 2024, akan dilakukan pengundian nomor urut.
"Tiga hari setelah nomor urut diperoleh masing-masing calon, masuk masa kampanye selama 2 bulan," tutur Dorri. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- Elit PKS dan Partai Demokrat Tampak Cemas Usai Balon Deklarasi Muhammad Iqbal-Amasrul Dilepas
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kabar Daerah - 18 September 2024
Gubernur Kumpulkan Admin Medsos OPD Pemprov Sumbar, Ini Arahannya
Kabar Daerah - 18 September 2024
Syaiful Efendi dari PKS jadi Ketua DPRD Bukittinggi Defenitif
Kabar Daerah - 18 September 2024