Tamu dan Undangan yang Bisa Masuk Lokasi Pelantikan DPRD Sumbar 2024-2029 Dibatasi, Ini Alasannya
PADANG (27/8/2024) - Seribuan orang, diperkirakan akan menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji 65 orang anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029, Rabu (28/8/2024) besok.
"Tempat dan ruangan di DPRD Sumbar, sangat terbatas. Untuk khidmatnya pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji, yang bisa masuk ruangan acara, dibatasi sesuai undangan dan tanda pengenal (kokarde) yang dikeluarkan panitia," ungkap Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis di Padang, Senin.
Dijelaskan Raflis, terkait pembatasan ini, panitia sudah berkomunikasi dengan pihak internal serta eksternal (stakeholder). Tujuan utamanya, agar tercipta kesepahaman akan keterbatasan yang ada.
"Bagian yang tidak memiliki undangan dan kokarde, tidak diperkenankan untuk masuk gedung DPRD Sumbar," terangnya.
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
"Panitia sudah menyediakan televisi ukuran besar di bawah tenda lapangan parkir kantor DPRD Sumbar. Tamu dan warga yang datang, bisa menyaksikan secara live dari televisi itu," tambah Raflis.
Dijelaskan Raflis, mulai dari persiapan undangan, kokarde, ruangan pelantikan sampai dengan tempat duduk keluarga anggota DPRD Sumbar yang baru, pengamanan, konsumsi, pengaturan tempat untuk peliputan dan lainnya, sudah final disiapkan.
"Semua aturan ini bukan untuk mendiskriminasi siapapun, tapi untuk tertib dan khidmadnya acara," tegas Raflis.
Ditambahkannya, jika tidak dilakukan hal itu, maka suasana tidak lagi jadi khidmad serta tidak tertampungnya ruangan, membuat jadi pengap dan bisa saja ada kebisingan.
Baca juga: Banggar DPRD Jambi Pelajari Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem ke DPRD Sumbar
"Kita harus tertibkan dengan cara tersebut, agar semua pihak bisa merasa nyaman, dan semua pihak juga memaklumi, jangan ada isu mengatakan diskriminasi serta lainnya, jika nanti tidak bisa masuk keruangan," harap dia.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Pengurus JMSI Sumbar
- Calon Tunggal Tetap Jalani Pengundian Nomor Urut, Menang Pilkada jika Raih 50 Persen Lebih Suara Sah
- Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat
- Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Sumbar Raih Piala WTN Wiratama, Dianggap Sukses Hadirkan Transportasi Ramah, Aman dan Terintegrasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024