PILKADA 2024: KPU Pessel dapat Hibah Rp 35,5 Miliar
PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada di tahun ini, tepatnya pada 27 November 2024, pihaknya memperoleh hibah APBD sebanyak Rp 35,5 Miliar.
"Kita (KPU) dapat hibah pelaksanaan Pilkada dari Pemkab Pessel, sebanyak Rp 35,5 Miliar," ucap Ketua KPU Pessel, Aswandi, Minggu (18/8/2024).
Saat ini, terangnya, pihaknya tengah memaksimalkan tahapan - tahapan persiapan Pilkada.
Salah satu yang tahapan yang dimatangkan tersebut, adalah tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon (paslon), yang akan dimulai dengan pengumuman pada 24 - 26 Agustus 2024.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
"Tahapan pengumuman syarat pendaftaran paslon, melalui media massa. Seperti Media Cetak, Media Online, Televisi, Radio, dan Website/ Media Sosial KPU Kabupaten," ucap Aswandi.
Dia menerangkan, dalam pengumuman tersebut akan dicantumkan:
1. Keputusan KPU Kabupaten, mengenai penetapan Paslon Perseorangan, yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran.
2. Keputusan KPU Kabupaten/Kota mengenai jumlah persyaratan minimal perolehan kursi dan suara sah.
3. Waktu dan tempat pendaftaran Pasangan Calon.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji