PILKADA 2024: Ini yang Harus Diketahui Parpol Terkait Dokumen Paslon

Minggu, 18 Agustus 2024, 21:35 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PILKADA 2024: Ini yang Harus Diketahui Parpol Terkait Dokumen Paslon
Kantor KPU Pessel, di Painan. FOTO: tusrisep

PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mengatakan, ada beberapa dokumen pendaftaran yang wajib diketahui partai politik (parpol) pendukung, dalam mendaftarkan pasangan calon (paslon).

"Ada dua model dokumen: yakni: Dokumen berbentuk naskah fisik, dan dokumen berbentuk naskah digital," ujar Kordiv Teknis Penyelenggaraan, KPU Pessel, Syafrijal Chan, Minggu.

Dokumen naskah fisik, terangnya, berbentuk hard copy diantarkan langsung ke KPU.

"Sedangkan dokumen naskah digital berbentuk soft copy, diupload oleh operator paslon ke silon," ujar Syafrijal Chan.

Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas

Beberapa syarat dokumen pendaftaran paslon dan cara pengiriman, diantaranya:

Syarat Pencalonan Pasangan Calon Partai Politik atau Gabungan Partai Politik.

1. Salinan keputusan terakhir tentang penetapan kepengurusan Partai Politik tingkat pusat, dikirimkan dalam bentuk naskah digital (langsung di upload ke sipol).

2. Salinan keputusan kepengurusan Partai Politik tingkat daerah Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, atau salinan keputusan kepengurusan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, bentuknya naskah digital (langsung di upload ke sipol)

Baca juga: Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada

3. Keputusan Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat tentang persetujuan Pasangan Calon: Menggunakan formulir Model B.Persetujuan Parpol. KWK (Dikirimkan naskah fisik dan Digital melalui upload silon)

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI