PILKADA 2024: Ini yang Harus Diketahui Parpol Terkait Dokumen Paslon
PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mengatakan, ada beberapa dokumen pendaftaran yang wajib diketahui partai politik (parpol) pendukung, dalam mendaftarkan pasangan calon (paslon).
"Ada dua model dokumen: yakni: Dokumen berbentuk naskah fisik, dan dokumen berbentuk naskah digital," ujar Kordiv Teknis Penyelenggaraan, KPU Pessel, Syafrijal Chan, Minggu.
Dokumen naskah fisik, terangnya, berbentuk hard copy diantarkan langsung ke KPU.
"Sedangkan dokumen naskah digital berbentuk soft copy, diupload oleh operator paslon ke silon," ujar Syafrijal Chan.
Baca juga: PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Beberapa syarat dokumen pendaftaran paslon dan cara pengiriman, diantaranya:
Syarat Pencalonan Pasangan Calon Partai Politik atau Gabungan Partai Politik.
1. Salinan keputusan terakhir tentang penetapan kepengurusan Partai Politik tingkat pusat, dikirimkan dalam bentuk naskah digital (langsung di upload ke sipol).
2. Salinan keputusan kepengurusan Partai Politik tingkat daerah Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, atau salinan keputusan kepengurusan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, bentuknya naskah digital (langsung di upload ke sipol)
Baca juga: Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital
3. Keputusan Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat tentang persetujuan Pasangan Calon: Menggunakan formulir Model B.Persetujuan Parpol. KWK (Dikirimkan naskah fisik dan Digital melalui upload silon)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
- PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
- PILKADA 2024: DPC PPP Pessel Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Pasangan Hendrajoni-Risnaldi
- JEMBATAN WISATA PANTAI CAROCOK, Damel: Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan
- RUSMA YUL ANWAR: Rekrutmen 2.021 PPPK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Kabar Daerah - 19 September 2024
PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
Kabar Daerah - 19 September 2024
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Kabar Daerah - 19 September 2024