DPRD Bukittinggi Setujui Perubahan APBD 2024, Fraksi Nasdem-PKB Sorot Perubahan Sebelum Masa Perubahan
Fraksi NasDem-PKB mengimbau agar pengelola keuangan daerah benar-benar cermat memantau perkembangan likuiditas ini, jangan sampai di akhir tahun Pemko Bukittinggi mengalami tunggakan pembayaran atau gagal bayar.
Fraksi NasDem-PKB juga menyorot terjadinya pergeseran alokasi APBD yang menyebabkan terjadinya perubahan APBD sebelum masa perubahan APBD.
Hal ini tentunya merupakan peristiwa luar biasa, dimana dalam Permendagri No 77 Tahun 2020 dijelaskan bahwa mekanisme ini terjadi disebabkan kondisi tertentu, yaitu dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah.
"Pendapat kami, kebijakan seperti ini perlu dihindari dengan sistem perencanaan yang lebih baik, sebab hanya bencana alam, kondisi perang dan penyebaran penyakit menular yang luar biasa yang paling cocok diatasi dengan mekanisme ini," urai juru bicara Fraksi Nasdem-PKB.
Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah menggunakan perubahan APBD 2024 dengan efisien dan efektif sesuai dengan sisa waktu tahun anggaran yang relatif singkat.
Juga diingatkan agar pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran, dikemas secara lebih akuntabel dan transparan terhadap realisasi anggaran di setiap bidang.
Fraksi Demokrat juga mengingatkan OPD yang realisasi kegiatan dan serapan belanjanya masih rendah, agar lebih fokus menjalankan program dan kegiatan, sehingga dalam waktu yang relatif singkat ini, realisasi program dan kegiatan tersebut dapat terlaksana.
Fraksi Demokrat juga menekankan agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekadar terserap saja, namun memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat.
Fraksi Demokrat juga meminta agar setiap kebijakkan dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah, tetap memperhatikan aspirasi yang ada ditengah masyarakat sehingga tidak menimbulkan persoalan baik antara masyarakat dengan pemerintah maupun antara masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Fraksi Partai Golkar menyatakan setuju atas Ranperda perubahan APBD 2024 ini ditetapkan jadi Perda dan selanjutnya ditempatkan dalam lembaran daerah.
"Perubahan APBD 2024 ini merupakan dokumen strategis yang menguraikan arah keberlanjutan kegiatan daerah tahun 2024 ini, khususnya masalah keuangan," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar. (adv)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024