Perubahan APBD Sumbar 2024 Naik Rp220,01 Miliar, Irsyad Safar: Kesalahan Tahun 2023 Jangan Terulang
Kemudian, perekonomian dan PDRB per kapita masyarakat yang semakin meningkat.
"Masih terdapat potensi untuk meningkatkan target penerimaan daerah yang akan ditampung dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024," terangnya.
Secara umum, menurut Irsyad, rencana anggaran tahun 2024 ini sudah sejalan dengan kabijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terdapat dalam Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 yang disepakati DPRD dengan Pemerintah Daerah.
Sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda yang diatur dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018, urai Irsyad, Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah, maka Fraksi-Fraksi di DPRD akan memberikan pandangannya terhadap Ranperda tersebut.
"Kami meminta kepada Fraksi-Fraksi untuk dapat mendalami muatan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, baik dari sisi pendapatan maupun sisi belanja dan dapat merumuskan pandangan, pendapat dan masukan-masukan yang komprehensif," terang dia.
"Agar, Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 dapat lebih akomodatif, efektif, efisien dan akuntabel dan dapat memutus mata rantai permasalahan dalam penyusunan perencanaan anggaran tahun-tahun sebelumnya," tutur Irsyad.
Berdasarkan agenda kegiatan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah, sebut Irsyad, penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, akan disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan tanggal 1 Agustus 2024. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah