7 Fraksi DPRD Agam Sepakati RPJPD 2025-2045, Ini Harapan Bupati
AGAM (15/7/2024) - Tujuh fraksi di DPRD Agam sepakati Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 jadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu kemudian dituangkan dalam kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Agam, Andri Warman bersama ketua dan wakil ketua DPRD Agam dalam rapat paripurna, Senin.
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan paripurna, mendengarkan rekomendasi DPRD Agam serta mendapatkan persetujuan dari tujuh fraksi DPRD Agam.
"Rancangan ini selanjutnya akan jadi pedoman dalam pembangunan daerah Kabupaten Agam untuk dua puluh tahun ke depan," ujarnya saat memimpin rapat paripurna.
Baca juga: Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Sementara, Andri Warman mengungkapkan rasa syukur karena jajaran Pemkab.Agam dan DPRD Agam, yang telah menyelesaikan salah satu agenda penting menyusun dokumen sebagai pedoman pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.
"Setelah penyampaian Nota Penjelasan kami pada 6 Mei 2024, telah dilakukan pembahasan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 antara DPRD dengan Pemda Agam," ungkap Andri Warman.
"Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen dan konsisten dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Andri Warman menyampaikan terima kasih serta memberi apresiasi atas aspirasi, saran dan tanggapan terhadap Ranperda tentang RPJPD Agam 2025-2045.
Baca juga: Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
"Saya juga berterima kasih kepada seluruh stakholder yang berperan dalam penyusunan Ranperda RPJPD ini."
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
- Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
- 30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
- Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
- 238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kab. Agam - 11 September 2024
Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
Kab. Agam - 10 September 2024
30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Kab. Agam - 09 September 2024
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
Kab. Agam - 09 September 2024