60 Orang Wartawan Ikuti UKW Fasilitasi Dewan Pers di Sumbar, 7 Peserta Gagal
Pada UKW perdana tahun 2024 di Sumbar ini, hanya dibuka untuk dua kelas yakni kategori Muda dan Madya. Untuk kategori utama, jumlah pesertanya tidak memenuhi syarat minimal, sehingga ditiadakan.
Dari 60 orang peserta UKW fasilitasi Dewan Pers ini, sebanyak 7 orang di antaranya merupakan anggota organisasi profesi jurnalis, Pro Jurnalismedia Siber (PJS).
Rinciannya, sebanyak 4 orang dari pengurus cabang PJS Bukittinggi, Hamriadi, Adjurama Gustijah, Juliana dan Yopi Herdiansyah.
Kemudian, dari PJS Padang Pariaman, Harry Nurman, Irfansyah Pasaribu (PJS Pasaman Barat) dan Wahyu Saputra (PJS Sumatera Barat).
Ketujuh orang anggota PJS Sumatera Barat ini, mengikuti ujian dengan Lembaga UKW FIKOM UPDM (B). Semuanya mengikuti uji kompetensi level muda dan dinyatakan lulus.
"Alhamdulillah, rekan-rekan berhasil meraih predikat wartawan kompeten. Menjadikan wartawan berkompeten, merupakan salah satu visi organisasi PJS yang telah memiliki 5 kepengurusan cabang di Sumbar," ungkap Ketua PJS Sumatera Barat, Al Imran di lokasi UKW.
Ucapan selamat jadi wartawan kompeten, juga disampaikan Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba.
Melalui pesan di whatsapp grup (WAG) PJS, Mahmud Marhaba mewanti-wanti, seluruh anggota di daerah, harus memaksimalkan UKW yang difasilitasi Dewan Pers ini.
"Setiap tahun, Dewan Pers selalu menggelar UKW di berbagai provinsi di Indonesia. Merugilah wartawan yang tak ikut, selain gratis juga karena telah kehilangan kesempatan jadi wartawan yang diakui negara kompetensinya," tegas Mahmud yang juga ahli pers Dewan Pers itu. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Polda Sumbar Pastikan Pelaku Penembakan dalam Pengawasan Tim Ditreskrimum
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada