Paripurna Pandangan Umum terhadap 3 Ranperda, Ini Gambaran Umum Catatan 7 Fraksi di DPRD Sumbar

Rabu, 12 Juni 2024, 12:39 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Paripurna Pandangan Umum terhadap 3 Ranperda, Ini Gambaran Umum Catatan 7 Fraksi di DPRD...
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi wakil ketua, Suwirpen Suib dan Audy Joinaldy (Wagub Sumbar) pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda, Senin. (humas)
  1. Perubahan Perda tentang Pendirian PT. Jamkrida adalah merupakan tuntutan dari beberapa aturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, dan aturan lainnya yang terkait dengan BUMD PT.Jamkrida tersebut. Namun demikian Fraksi-fraksi ingin mengetahui dengan adanya perubahan perda ini apa keuntungannya bagi PT. Jamkrida dan apa keuntunganya bagi Koperasi dan UMKM yang akan mendapatkan penjaminan kredit atau hanya sekedar untuk memenuhi tuntutan dari aturan yang lebih tinggi.
  2. Apakah keberadaan perusahaan-perusahaan BUMD, termasuk Perusahaan penjamin kredit ini sudah memberikan dampak dan manfaat positif bagi masyarakat.
  3. Langkah-langkah bisnis yang akan oleh Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah di lakukan oleh ditengah persaingan bisnis penjamin dengan milik BUMN dan Swasta.
  4. Guna memnuhi ketentuan Pasal 5 Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah terkait modal seberapa besar modal yang diperlukan yang dibutuhkan. Karena kenaikan modal dasar yang diajukan kini akan menjadi beban kedepannya bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. (*)

Halaman:
1 2 3
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI