Kejati Sumbar Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktek SMK di Disdik Sumbar
Sebelumnya, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar lakukan pengeledahan diruangan bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar. Hal tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK pada tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp18 miliar lebih.
Proyek pertama yang terjadi dugaan mark up yakni pengadaan peralatan praktek utama siswa sektor kemaritiman.
Yaitu pengadaan nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar. Dananya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik regular SMA tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,6 miliar.
Kedua, dugaan mark up pengadaan peralatan praktek utama siswa SMK Tanaman Pangan dan Holtikultura, pengolahan hasil pertanian serta unggas tahun 2021, yang menggunakan alokasi khusus DAK fisik reguler SMK dengan pagu anggaran Rp4,8 miliar.
Ketiga, dugaan mark up pengadaan peralatan praktek utama siswa SMK di sektro otomotif melingkupi Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik Pengelasan dan Teknik Instalasi Tenaga Listrik.
Program ini juga menggunakan dana DAK fisik reguler SMK tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp4,4 miliar.
Keempat, dugaan mark up pengadaan barang praktek siswa di sektor pariwisata yang melingkupi perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana yang juga menggunakan dana DAK fisik reguler SMK tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp7,263 miliar lebih. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat
- Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Sumbar Raih Piala WTN Wiratama, Dianggap Sukses Hadirkan Transportasi Ramah, Aman dan Terintegrasi
- BPKH Gelar Sayembara Logo, Nama dan Desain User Interface, Simak Syarat, Kategori dan Hadiahnya
- Ninik Rahayu: Terwujudnya Pilkada Kondusif tak Boleh Tenggelamkan Fungsi Kontrol Sosial Pers