Kejati Sumbar Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktek SMK di Disdik Sumbar

Selasa, 28 Mei 2024, 08:01 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Kejati Sumbar Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktek SMK di Disdik...
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman memberikan keterangan pada wartawan usai ekspose kasus dugaan korupsi di Disdik Sumbar tahun anggaran 2021, Senin sore. (veri rikiyanto)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Sebelumnya, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar lakukan pengeledahan diruangan bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar. Hal tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK pada tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp18 miliar lebih.

Proyek pertama yang terjadi dugaan mark up yakni pengadaan peralatan praktek utama siswa sektor kemaritiman.

Yaitu pengadaan nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar. Dananya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik regular SMA tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,6 miliar.

Kedua, dugaan mark up pengadaan peralatan praktek utama siswa SMK Tanaman Pangan dan Holtikultura, pengolahan hasil pertanian serta unggas tahun 2021, yang menggunakan alokasi khusus DAK fisik reguler SMK dengan pagu anggaran Rp4,8 miliar.

Ketiga, dugaan mark up pengadaan peralatan praktek utama siswa SMK di sektro otomotif melingkupi Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik Pengelasan dan Teknik Instalasi Tenaga Listrik.

Program ini juga menggunakan dana DAK fisik reguler SMK tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp4,4 miliar.

Keempat, dugaan mark up pengadaan barang praktek siswa di sektor pariwisata yang melingkupi perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana yang juga menggunakan dana DAK fisik reguler SMK tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp7,263 miliar lebih. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: