Ini Tahapan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional, Provinsi dan Kabupaten Kota

Selasa, 14 Mei 2024, 06:32 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Ini Tahapan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional, Provinsi dan Kabupaten Kota
Gubernur Sumbar, Mahyeldi meninjau bencana banjir dan longsor yang terjadi di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Ahad lalu. (humas)

PADANG (14/5/2025) - Tiga daerah di Sumatera Barat yakni Kabupaten Agam, Tanah Datar dan Kota Padang Panjang dilanda bencana alam banjir dan longsor medio Mei 2024 ini.

Selain menyebabkan kerugian materil dengan jumlah sangat besar, juga telah mengakibatkan korban jiwa dan jumlah korban yang menderita luka-luka, cukup banyak.

Kemudian, BMKG melansir, potensi bencana hidrometeorologi Sumatra Barat masih akan terus terjadi seiring potensi hujan lebat yang sering terjadi.

BMKG juga menyebut, hujan di Sumbar terbilang unik, karena dilewati awan Afrika, sehingga cenderung berpotensi lebih ekstrem dan memicu berbagai jenis bencana alam.

Baca juga: Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi

Jika bencana kemudian terjadi dalam skala luas, tentunya pemerintah daerah mesti segera menetapkan status Darurat Bencana.

Apa prosedurnya?

Secara pengertian, darurat bencana itu menurut "Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana" yang diterbitkan BNPB, adalah suatu keadaan darurat bencana yang ditetapkan oleh pemerintah ataupun pemerintah daerah untuk jangka waktu tertentu atas dasar rekomendasi badan yang menyelenggarakan urusan di bidang penanggulangan bencana dan dapat dimulai sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan.

Indikator Penentu Status Darurat Bencana

Ada dua faktor untuk menetapkan status darurat bencana, yaitu unsur yang mengganggu kehidupan dan penghidupan.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

  • Gangguan kehidupan adalah kondisi yang mengakibatkan adanya korban bencana dan/atau pengungsian.
  • Gangguan penghidupan adalah suatu kondisi yang mengakibatkan adanya kerusakan prasarana dan sarana, kerusakan lingkungan, kerugian, dan dampak psikologis.

Panduan Penetapan Status Darurat Bencana

Proses penetapan status darurat bencana dilaksanakan secara berjenjang, dimulai pada tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI