Pilkada Bermartabat, Berarti untuk Negeri jadi Tagline Pemilihan Serentak 2024 Tingkat Sumatera Barat
PADANG (4/4/2024)- "Pilkada Bermartabat, Berarti untuk Negeri" jadi tagline Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di tingkat Provinsi Sumatera Barat.
"Tagline ini sudah kami putuskan dalam rapat pleno yang digelar pagi hingga siang ini," ungkap Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen di Padang, Kamis.
Hal itu disampaikannya, saat temu media Pemilu Serentak tahun 2024 yang diikuti media cetak, elektronik dan televisi yang sempat molor beberapa jam.
Acara temu media yang dipandu Kabag Teknis KPU Sumbar, Sutrisno itu, selain dihadiri Surya Efitrimen, juga hadir Komisioner lainnya, Medo Patria, Ory Sativa Syakban dan Jons Manedi serta Plh sekretaris, Irzal Zamzami.
Baca juga: Jons Manedi Terangkan Bahaya Investor Politik Calon Kepala Daerah ke Mubaligh Muhammadiyah
Dikatakan Surya Efitrimen, secara nasional, KPU RI sudah meluncurkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Pelataran Candi Prambanan, Sleman, Ahad (31/3/2024).
Sedangkan KPU Sumbar, masih dalam tahap pembahasan tagline dan maskot serta jingle Pilkada Serentak 2024.
"Makanya, kami terlambat datang ke acara ini, karena tadi kami di KPU menyelesaikan itu dulu," ujarnya.
Dikatakan Surya Efitrimen, tahapan pemilu 2024 masih belum selesai, walau KPU Sumatera Barat sudah melakukan rekapitulasi dan penetapan perolehan suara dan sudah dilaporkan ke KPU pusat.
Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024
"Saat ini, sedang berlangsung sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dan kami dari KPU Sumbar sudah dukung data ke KPU Pusat," kata Surya Efitrimen.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Alex Indra Lukman Dilantik jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Siap Menangkan Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024
- Perempatan Kantor Pos Cabang Utama Padang jadi Titik Nol Kilometer Sumbar, Ini Alasan Ilmiahnya
- KPU Sumbar Tetapkan Belanja Kampanye Calon Gubernur Sebesar Rp272,1 Miliar; Jika Laporan Berdusta, Kena Denda Maks Rp10 Juta
- 2022 Dokter Ahli Bedah Ikuti P2B2 PABI, Ini Harapan Audy Joinaldy
- Bawaslu Sumbar Ajak Semua Elemen Wujudkan Ekosistem Pemilihan yang Sehat, Jauh dari Polarisasi