Pimpinan DPRD Sumbar Diminta Tunda Penetapan Ranperda Pemajuan Kebudayaan
Dikesempatan itu, ungkap Mak Kari, Irsyad Safar mengungkapkan, belum ada keptuusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar untuk menetapkan peraturan daerah pada agenda sepanjang April 2024 ini.
"Salah satu permintaan kita, Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini memang tidak disahkan dulu," ungkap Mak Kari. (*)
Baca juga: Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar