DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negri No 18 Tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mana ruang lingkupnya hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan srategis yang ditetapkan oleh kepala daerah.
Begitu juga dengan rekomendasi DPRD Tahun sebelumnya. Ada pun yang perlu menjadi perhatian serta rekomendasi antara lain bidang BAPPENDA, perlu pengkajian Kembali sumber-sumber pendapatan daerah yang mana sama-sama dilihat, banyaknya potensi baru di Kota Padang.
Dalam artiannya, perekonomian masyakarat Kota Padang mulai bangkit dan langkah-langkah konkrit terhadap strategi pengelolaan pendapatan daerah yang optimal harus terus dimatangkan.
Ia juga menyorot capaian kinerja PSM Padang yang menurutnya masih jauh dari yang diharapkan. "Ini tercermin dengan masih banyaknya persoalan persoalan internal yang tentunya mengganggu pencapaian target," tegas dia.
"Untuk itu, kepada Bapak Walikota sebagai KPM (kuasa pemilik modal) melakukan suatu trobosan dalam rangka meningkatkan Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri," urai dia.
"Selanjutnya tentunya kami berkewajiban untuk mengingatkan kepada bapak Walikota Padang untuk sesegera mungkin mengevaluasi serta tetap menjaga stabilitas agar target yang tercapai tetap mempunyai manfaat di tengah tengah masyarakat," tegas Osman Ayub.
Juru Bicara Fraksi PAN, Faisal Nasir menegaskan, pada prinsipnya Fraksi PAN setuju dengan konsep rekomendasi pansus LKPJ DPRD kota Padang terhadap LKPJ Walikota Padang tahun 2023.
"Namun kami perlu menyampaikan beberapa penegasan kami terhadap rekomendasi tersebut," ujar Faisal Nasir.
Fraksi PAN meminta Inspektur kota Padang untuk dapat melakukan pengawasan dan pembinaan dengan optimal terkait temuan BPK RI tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya di semua OPD Pemko Padang.
"Dengan harapan, penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak ada lagi menjadi temuan BPK RI di masa mendatang," tegasnya.
Fraksi PAN meminta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui program penguatan partai politik, bela negara dan program lainnya untuk mencermati fenomena yang berkembang dalam pelaksanaan pemilu maupun pascapemilu.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
- Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah