LKPj Sumbar 2023, Populasi Pemuda Capai Angka 24,87 Persen, IPM Lampaui Target RPJMD
"Pencapaian tahun 2023 lebih baik dari target RPJMD yang berada diangka 0,296 kondisi ini jauh lebih baik dari rata-rata nasional yang berada pada angka 0,388," terang Audy.
Sementara, saat membuka rapat paripurna, Irsyad Syafar menyebutkan, LKPj tahun 2023 adalah LKPj tahun ketiga bagi gubernur-wakil gubernur masa jabatan 2021-2024.
DPRD sebagai institusi yang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu melihat secara lebih tajam.
"Sudah sampai sejauhmana capaian kinerja Gubernur Sumatera Barat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sampai pada tahun 2023, apa permasalahan yang dihadapi dan bagaimana solusi yang diambil untuk penyelesaian permasalahan tersebut," kata Irsyad.
Dia menegaskan, dalam UU No 23 Tahun 2014, DPRD dan kepala daerah sama-sama dalam kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Oleh sebab itu, keberhasilan dan kegagalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tugas dan kewajiban bersama sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Dengan demikian DPRD tidak dalam kapasitas menerima dan menolak LKPj Kepala Daerah.
"Meskipun demikian, pembahasan LKPj oleh DPRD tetap memiliki fungsi yang sangat strategis, sebab hasil pembahasan akan melahirkan rekomendasi untuk digunakan sebagai perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun selanjutnya," terang Irsyad. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar