387 Pengaduan Dilayangkan Warga Sumbar melalui APPK, Mayoritas Soal Pinjol dan Investasi Ilegal
PADANG (27/3/2024) - Plt Kepala OJK Sumatera Barat, Guntar Kumala mengungkapkan, lembaganya telah menyelenggarakan 2 kegiatan edukasi dengan sasaran peserta masyarakat umum per Januari 2024.
"Kegiatan edukasi tersebut dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada aktifitas keuangan ilegal," ungkap Guntar Kumala dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu.
Di bidang pelindungan konsumen, terangnya, posisi Januari 2024, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 387 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat.
Layanan tersebut terdiri dari 39 pengaduan, 34 pemberian informasi dan 314 pertanyaan.
Baca juga: Pendidikan Inklusi Keuangan Harus Dimulai Sejak Dini
"Dari layanan yang masuk, sebanyak 131 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, di antaranya pertanyaan mengenai pinjaman online ilegal serta penawaran investasi ilegal," ungkapnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi
- Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
- Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
- Nilai Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Tembus Rp2,7 Triliun, Audy: Melalui Skema KPBU Bank Nagari Sanggupi Rp500 Miliar
- Dharmasraya Alami Deflasi Periode Oktober 2024