BPJS Bicara JKN di Radio Langkisau FM

Minggu, 17 Maret 2024, 17:05 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
BPJS Bicara JKN di Radio Langkisau FM
BPJS Tenaga Kesehatan Cabang Padang bicara di Radio Langkisau FM tentang pentingnya menjadi peserta JKN , baru - baru ini. FOTO: Dok Diskominfo Pessel

PESISIR SELATAN (17/3/2024) - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kesehatan Cabang Padang memaparkan tentang pentingnya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Radio Langkisau FM, baru - baru ini.

Langkisau FM, merupakan Radio dibawah pengelolaan Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Dalam relis Diskominfo Minggu (17/3/2024), BPJS yang hadir di Studio Program Gauang Pasisia Frekuensi FM 91.20 tersebut, adalah Kabag Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Faisal Hutama Putra.

Faisal menjelaskan, kondisi di Pessel per 1 Februari 2024 (semester 1): jumlah peserta sebanyak 453.224 jiwa alias 86,39 persen dari total penduduk.

Baca juga: Bukittinggi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Dari data tersebut, sebutnya, masih ada sebanyak 71.384 jiwa penduduk yang belum menjadi peserta JKN.

Dalam penjelasan di Langkisau FM, menyebutkan bahwa dasar dari program ini adalah munculnya Undang-undang (UU) No 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

"Pentingnya program JKN ini, untuk disosialisasikan," ujarnya

Faisal menambahkan, hak dan kewajiban peserta JKN, diantaranya: mendaftar menjadi peserta, dan melakukan pembayaran iuran secara rutin per tanggal 10 disetiap bulannya, untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan.

Baca juga: BUPATI PESSEL Bagikan Kartu BPJS Pasisia Rancak di Sungai Liku

"Perbedaan JKN dan BPJS: yaitu hanya pada defenisinya. JKN program jaminan sosial perlindungan kesehatan untuk yang telah membayar iuran. Sedangkan BPJS, adalah badan hukum publik dibentuk pemerintah," jelasnya.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: