TSR VII Pemkab Agam, Pengurus Masjid Taqwa Jorong Pasa Durian Manfaatkan Bantuan Hibah untuk Pembangunan

Kamis, 14 Maret 2024, 11:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
TSR VII Pemkab Agam, Pengurus Masjid Taqwa Jorong Pasa Durian Manfaatkan Bantuan Hibah...
Ketau TSR VII Pemkab Agam yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Fatchu Rochman memberikan sambutan dihadapan jemaah dan pengurus Masjid Taqwa di Jorong Pasa Durian, Rabu malam. (humas)

AGAM (13/3/2024) -- Wali nagari Kampuang Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Roni SAP menyampaikan, dana hibah dari Pemkab Agam sebesar Rp15 juta, telah dimanfaatkan untuk pembangunan masjid.

"Kami tengah membenahi Masjid Taqwa di Jorong Pasa Durian, dengan memanfaatkan dana hibah Pemkab Agam senilai Rp15 juta. Pembangunan masjid sedang berlangsung," sebut Roni, Rabu malam.

Hal itu disampaikan Roni, di depan Tim Safari Ramadhan (TSR) VII Pemkab Agam yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Fatchu Rochman.

Pada kesempatan itu, Ketua TSR VII mengajak masyarakat bersyukur karena dapat kunjungan pemerintah.

"Tidak semua masjid, dapat kunjungan pada kesempatan ini, semoga bantuan dari Pemkab Agam ini bermanfaat," harapnya.

Sambutan Ketua Tim tersebut diuraikan lebih lanjut oleh Ustadz Zulhendri Yusuf.

Dalam tausiahnya, KUA Kecamatan IV Nagari itu mengajak jamaah untuk mengimplementasikan rasa syukur dengan meningkatkan amal ibadah di bulan Ramadhan.

"Perbanyak amalan, sedekah dan zakat wajib yang harus dipenuhi umat Islam," ajaknya. (*)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI