TSR VII Pemkab Agam, Pengurus Masjid Taqwa Jorong Pasa Durian Manfaatkan Bantuan Hibah untuk Pembangunan
AGAM (13/3/2024) -- Wali nagari Kampuang Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Roni SAP menyampaikan, dana hibah dari Pemkab Agam sebesar Rp15 juta, telah dimanfaatkan untuk pembangunan masjid.
"Kami tengah membenahi Masjid Taqwa di Jorong Pasa Durian, dengan memanfaatkan dana hibah Pemkab Agam senilai Rp15 juta. Pembangunan masjid sedang berlangsung," sebut Roni, Rabu malam.
Hal itu disampaikan Roni, di depan Tim Safari Ramadhan (TSR) VII Pemkab Agam yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Fatchu Rochman.
Pada kesempatan itu, Ketua TSR VII mengajak masyarakat bersyukur karena dapat kunjungan pemerintah.
"Tidak semua masjid, dapat kunjungan pada kesempatan ini, semoga bantuan dari Pemkab Agam ini bermanfaat," harapnya.
Sambutan Ketua Tim tersebut diuraikan lebih lanjut oleh Ustadz Zulhendri Yusuf.
Dalam tausiahnya, KUA Kecamatan IV Nagari itu mengajak jamaah untuk mengimplementasikan rasa syukur dengan meningkatkan amal ibadah di bulan Ramadhan.
"Perbanyak amalan, sedekah dan zakat wajib yang harus dipenuhi umat Islam," ajaknya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan