PESSEL Dapat Adipura Kategori Kota Kecil KLHK 2024
PESISIR SELATAN (5/3/2024) - Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat mendapat penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Tahun 2024.
Penyerahan penghargaan Adipura tersebut, dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Menteri KLHK Siti Nurbaya, di Auditorium Dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK Jakarta, Selasa.
Penghargaan bergengsi itu, diterima Bupati Pessel diwakili Sekretris Daerah Mawardi Roska, didampingi sejumlah pejabat Dinas Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan dan LH).
Menteri KLHK Siti Nurbaya dalam sambutan mengatakan, Adipura adalah agenda nasional, dan kebijakan yang dilaksanakan sejak tahun 1986.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
Adipura merupakan penghargaan bagi Kota/Kabupaten yang berhasil dalam kebersihan, serta pengelolaan perkotaan, lingkungan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, ekonomi hijau, dan fungsi ekologis untuk mencapai Kota berkelanjutan.
"Program Adipura, juga menjadi instrumen penting bagi lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten/Kota terus didorong untuk melakukan pengelolaan sampah yang terkoordinir, dari hulu ke hilir. Pemerintah daerah juga diminta mengoperasikan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), mendorong pencapaian RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan lainnya," ucap Siti Nurbaya, dalam relis diterima dari Diskominfo Pessel, Rabu (6/3/2024).
Wapres, Ma'ruf Amin dalam pidato mengatakan, kebijakan dan program Adipura di Indonesia akan terus disempurnakan.
Esensi Adipura, diharapkan tetap terjaga. Pemerintah daerah serta masyarakat secara luas sangat diharapkan peranannya, untuk kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah secara maksimal.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Dikatakan, pengelolaan sampah menjadi isu yang kompleks, dan tentunya juga menjadi perhatian pemerintah. Pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan penanganan sampah sebesar 70 persen terus dilakukan.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji